TNI Gagalkan Penyelundupan Burung Kasuari dan Anggrek Papua, Lindungi Satwa serta Flora Langka
Sorong, Tripodnews.id - Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya menggagalkan dugaan penyelundupan satwa dan tumbuhan yang diduga dilindungi di kapal KM Sinabung, Senin (19/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 21 ekor burung nuri hitam (Chalcopsitta atra), satu ekor burung kasturi kepala hitam, serta enam batang anggrek macan Papua (Grammatophyllum scriptum).
Pengamanan dilakukan saat KM Sinabung bersandar di Pelabuhan Umum Pelindo, Jalan Ahmad Yani Nomor 09, Kelurahan Kampung Baru, Distrik Sorong Kota, Papua Barat Daya.
Tim gabungan terdiri dari Detasemen Intelijen (Denintel) dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral XIV, BBKSDA Papua Barat Daya Bidang KSDA Wilayah I Sorong, serta Polsek KP3 Laut.
TNI AL menyampaikan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah tim mendeteksi dugaan pengangkutan satwa dan tumbuhan yang termasuk jenis dilindungi.
“Tim gabungan yang sudah mendeteksi langsung mengamankan sejumlah satwa dan tumbuhan yang diduga termasuk jenis dilindungi,” tulis TNI Angkatan Laut melalui akun Instagram resminya, dikutip Rabu (21/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, enam batang anggrek macan Papua (Grammatophyllum scriptum) diketahui dibawa oleh seorang perempuan berinisial RP yang berasal dari Jeneponto, Makassar.
Sementara itu, seekor burung kasturi kepala hitam dilaporkan dibawa oleh seorang perempuan berinisial F asal Ternate.
Adapun 21 ekor burung nuri hitam diamankan oleh petugas Polsek KP3 Laut untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar yang diduga melanggar ketentuan konservasi sumber daya alam.
Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk menjalani pendataan tumbuhan dan satwa liar (TSL).
Proses tersebut meliputi identifikasi, pendataan, serta pengelompokan berdasarkan jenis masing-masing satwa dan tumbuhan yang diamankan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan jenis satwa dan tumbuhan yang ditemukan sekaligus mendukung proses penanganan sesuai ketentuan konservasi yang berlaku.
Pengungkapan dugaan penyelundupan ini juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pengangkutan satwa dan tumbuhan liar melalui jalur laut, khususnya di wilayah Papua Barat Daya yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati.
Hingga informasi tersebut disampaikan, penanganan terhadap seluruh satwa dan tumbuhan yang diamankan masih dilakukan oleh pihak terkait untuk proses identifikasi dan tindak lanjut lebih lanjut.
