Kamis, 22 Okt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › News
News

Imigrasi Buru Perekrut WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia

✍️ Fernando 🕒 21 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
WNI jadi tentara bayaran Rusia
WNI jadi tentara bayaran Rusia Foto: Istimewa

Imigrasi memetakan WNI yang diduga merekrut warga Indonesia menjadi tentara bayaran di Rusia. Penegakan hukum dan pencegahan TPPO diperkuat.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi memetakan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam perekrutan WNI untuk menjadi tentara bayaran di Rusia. Penegakan hukum disiapkan terhadap para perekrut dan agen yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah WNI yang diduga berperan sebagai perekrut maupun agen. Langkah penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

“Warga negara Indonesia yang menjadi pelaku, perekrut, kemudian agen, kita profiling sebenarnya ada beberapa dan kita akan lakukan penegakan hukum kepada mereka,” kata Hendarsam kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Hendarsam menjelaskan, penanganan kasus perekrutan WNI untuk menjadi tentara bayaran di Rusia perlu membedakan antara pihak yang terlibat dalam perekrutan dan WNI yang diduga menjadi korban.

Menurut dia, sejumlah WNI berangkat ke Rusia setelah menerima tawaran pekerjaan yang tidak berkaitan dengan tugas sebagai tentara. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani dalam kasus ini.

“Banyak dari mereka itu adalah korban. Pada saat mereka berangkat ke sana, tawaran bukan untuk menjadi tentara. Itu yang jadi masalah,” ujarnya.

Hendarsam menambahkan, persoalan yang dihadapi para WNI tidak berhenti setelah mereka tiba di Rusia. Sejumlah WNI dilaporkan mengalami kesulitan untuk kembali ke Indonesia.

Ia menilai situasi tersebut memiliki kemiripan dengan kasus yang dialami sejumlah pekerja migran Indonesia, mulai dari keberangkatan tanpa dokumen lengkap hingga dugaan pengambilan paspor setelah tiba di negara tujuan.

Dalam proses penegakan hukum, Imigrasi menghadapi kendala karena pihak yang diduga menjadi otak perekrutan berada di luar negeri dan memanfaatkan kaki tangan di Indonesia.

Hendarsam mengatakan, sejumlah orang yang diduga berperan sebagai kaki tangan telah ditindak. Namun, pengungkapan pihak yang berada di balik jaringan perekrutan tersebut masih menjadi tantangan.

“Karena ada kaki tangannya, ada beberapa yang sudah kita lakukan tindakan, tapi otaknya ini yang belum,” ungkap Hendarsam.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi perlu memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Koordinasi ini diperlukan untuk menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan perekrutan WNI ke Rusia.

Selain menyiapkan penegakan hukum, Imigrasi juga berupaya mencegah perekrutan WNI melalui pemberdayaan masyarakat. Upaya ini terutama menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pencegahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan yang berpotensi menjadi modus perekrutan ilegal, termasuk tawaran kerja di luar negeri yang tidak sesuai dengan pekerjaan sebenarnya.

Imigrasi menekankan pentingnya penanganan yang membedakan pihak yang diduga merekrut dengan WNI yang berpotensi menjadi korban, sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga untuk mengungkap jaringan perekrutan tersebut.

F
FernandoPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update