Sabtu, 24 Okt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › News
News

Tol Pasuruan-Probolinggo Jadi Landasan Pesawat Tempur TNI AU, Ini Tujuannya

✍️ tino 🕒 23 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
pesawat tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU) menjalani uji coba pendaratan dan lepas landas di ruas Tol Pasuruan–Probolinggo, kilometer 834 hingga 830+500, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis, 22 Oktober 2026.  Tripodnews/HO
pesawat tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU) menjalani uji coba pendaratan dan lepas landas di ruas Tol Pasuruan–Probolinggo, kilometer 834 hingga 830+500, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis, 22 Oktober 2026. Tripodnews/HO

TNI Angkatan Udara (TNI AU) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menuntaskan uji coba pemanfaatan Tol Pasuruan-Probolinggo, Jawa Timur, sebagai landasan pacu alternatif bagi pesawat tempur militer. Dalam uji coba tersebut, pesawat EMB-314 Super Tucano dan F-16 Fighting Falcon berhasil melakukan lepas landas (take off) dan pendaratan (landing) pada Kamis (22/10/2026).

Uji coba ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan nasional melalui pemanfaatan infrastruktur jalan tol sebagai landasan alternatif untuk mendukung operasi udara dalam kondisi tertentu.

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Tonny Harjono mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan prosedur operasional, meningkatkan kesiapan personel, serta memperkuat dukungan terhadap operasi udara TNI AU.

Menurutnya, penggunaan jalan tol sebagai landasan alternatif tetap dilakukan secara terbatas dan situasional. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan aspek keselamatan penerbangan serta fungsi utama jalan tol sebagai jalur transportasi masyarakat.

"Pelaksanaan uji coba didukung koordinasi lintas instansi dengan mengutamakan persyaratan teknis, keamanan, dan keselamatan penerbangan," ujar Tonny, dikutip dari akun Instagram resmi TNI AU, Jumat (23/10/2026).

Uji coba landasan pacu alternatif tersebut dilaksanakan pada segmen Tol Pasuruan-Probolinggo, tepatnya dari KM 834+000 hingga KM 837+500.

Pada segmen tersebut, jalan tol memiliki lebar 24,2 meter dengan konstruksi perkerasan kaku. Kondisi teknis infrastruktur menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam pengujian pemanfaatan jalan tol untuk mendukung kebutuhan operasi udara.

Keberhasilan pesawat Super Tucano dan F-16 Fighting Falcon melakukan lepas landas serta pendaratan menunjukkan bahwa ruas jalan tol dapat diuji sebagai salah satu alternatif pendukung operasi militer, dengan tetap mengikuti ketentuan teknis dan keselamatan yang berlaku.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, pemanfaatan ruas jalan tol sebagai landasan darurat menunjukkan bahwa infrastruktur yang dibangun pemerintah memiliki fungsi strategis selain mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.

"Pemanfaatan ruas tol sebagai landasan darurat ini menunjukkan bahwa infrastruktur yang dibangun Kementerian PU memiliki fungsi ganda, tidak hanya untuk mobilitas masyarakat dan logistik, tetapi juga untuk mendukung kesiapsiagaan nasional," kata Dody.

Selain pengembangan fungsi infrastruktur, Kementerian PU juga terus mendorong pemanfaatan Aspal Merah Putih berbahan Asbuton pracampur. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat kemandirian material konstruksi dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap aspal impor.

Pengembangan material konstruksi lokal menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas industri dalam negeri dan mendukung pembangunan infrastruktur yang memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional.

Sebelumnya, TNI AU dan Kementerian PU juga telah melakukan uji coba pemanfaatan jalan tol sebagai landasan pacu alternatif bagi pesawat tempur pada Februari 2026.

Saat itu, pengujian dilakukan di ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

Ke depan, uji coba serupa direncanakan berlangsung di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan dan Tol Banda Aceh-Sigli.

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya mengkaji potensi pemanfaatan infrastruktur jalan tol untuk mendukung kebutuhan pertahanan dan kesiapsiagaan nasional, tanpa mengesampingkan fungsi utama jalan tol sebagai sarana transportasi publik.

 

T
tinoRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update