Program 3 Juta Rumah Capai 1,79 Juta Unit hingga Oktober 2026
Kementerian PKP mencatat realisasi Program 3 Juta Rumah mencapai 1.790.081 unit hingga 15 Oktober 2026, didukung FLPP, KPP, dan Program Bedah Rumah.
JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi Program 3 Juta Rumah mencapai 1.790.081 unit hingga 15 Oktober 2026. Capaian tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penyediaan hunian layak yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Berdasarkan data Kementerian PKP, realisasi Program 3 Juta Rumah terdiri atas pembangunan 1.103.918 unit rumah baru dan peningkatan kualitas 686.163 unit rumah.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dedikasi dan kolaborasi seluruh jajaran kementerian. Menurutnya, pelaksanaan program membutuhkan komitmen kuat untuk menjawab tingginya kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak.
“Kita bekerja dengan target yang sangat besar untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan rumah yang layak huni,” ujar Maruarar dalam keterangan resmi yang dikutip pada Minggu (25/10).
Pemerintah mempercepat penyediaan hunian melalui dua skema utama, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PKP dan skema non-APBN. Pelaksanaan skema non-APBN melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor perbankan, asosiasi pengembang, serta berbagai mitra strategis.
Dari skema APBN Kementerian PKP, realisasi fisik tercatat sebanyak 62.579 unit pada 2025 dan meningkat menjadi 236.300 unit pada 2026.
Sementara itu, realisasi melalui skema non-APBN mencapai 789.831 unit pada 2025 dan 701.371 unit sepanjang 2026.
Dari sisi anggaran, realisasi belanja APBN Kementerian PKP per 23 Oktober 2026 mencapai 68,83 persen, di luar alokasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Jika memperhitungkan alokasi ABT untuk pengadaan hunian tetap (huntap), tingkat penyerapan anggaran tercatat sebesar 58,33 persen.
Pemerintah juga memperluas akses masyarakat terhadap hunian terjangkau melalui skema pembiayaan bersubsidi. Hingga periode pelaporan terakhir, penyaluran rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai 187.259 unit.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP mengapresiasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan perbankan mitra atas kelancaran penyaluran pembiayaan tersebut.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN tercatat sebagai bank penyalur FLPP dengan realisasi terbesar.
Pada 2025, penyaluran FLPP mencapai rekor tertinggi sejak program tersebut diluncurkan pada 2010, yakni sebanyak 278.868 unit rumah.
Untuk 2026, pemerintah menargetkan penyaluran FLPP sebanyak 350.000 unit rumah subsidi. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang terjangkau.
Selain FLPP, pemerintah memperluas dukungan pembiayaan perumahan melalui skema KPP. Hingga periode pelaporan yang disebutkan, penyaluran KPP mencapai Rp28,164 triliun.
Dana tersebut terdiri atas dukungan untuk sisi pasokan sebesar Rp9,5 triliun dan sisi permintaan sebesar Rp18,6 triliun.
Skema KPP bertujuan memperkuat modal kerja pengembang perumahan sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh pembiayaan untuk membangun, membeli, atau merenovasi rumah.
Melalui dukungan pembiayaan tersebut, pemerintah berupaya memperkuat ekosistem perumahan dari sisi pengembang maupun masyarakat sebagai penerima manfaat.
Maruarar juga mencontohkan peningkatan target Program Bedah Rumah sebagai salah satu indikator peningkatan kinerja sektor perumahan.
Pada 2025, target program tersebut sebanyak 45.000 unit. Jumlah itu meningkat menjadi 400.000 unit pada 2026.
Peningkatan target tersebut membutuhkan kesiapan pelaksanaan di lapangan, pengawasan berlapis, serta koordinasi terpadu agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Pemerintah diharapkan dapat menjaga kualitas pelaksanaan program sekaligus memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang membutuhkan perbaikan hunian.
Dengan realisasi Program 3 Juta Rumah yang telah mencapai 1,79 juta unit hingga pertengahan Oktober 2026, pemerintah terus mendorong percepatan penyediaan rumah baru, peningkatan kualitas hunian, serta perluasan pembiayaan bersubsidi.
Berbagai skema tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap rumah layak huni dan mendukung pencapaian target pembangunan perumahan nasional dalam RPJMN 2025–2029.
