OJK Ingatkan Risiko Pindar dan BNPL, Literasi Keuangan Jadi Kunci
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar memahami risiko pembiayaan digital di tengah pertumbuhan layanan pinjaman daring (pindar) dan buy now pay later (BNPL). Kemudahan memperoleh pendanaan perlu diimbangi dengan literasi keuangan dan kemampuan memenuhi kewajiban pembayaran agar tidak menimbulkan masalah keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, perkembangan teknologi telah mempercepat proses pembiayaan. Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan machine learning memungkinkan analisis kelayakan pembiayaan dilakukan dalam waktu lebih singkat.
“Pembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, artificial intelligence, dan machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan,” kata Agusman, Sabtu (24/10/2026).
Meski menawarkan akses yang lebih praktis, Agusman menekankan bahwa masyarakat perlu memahami konsekuensi dari setiap pembiayaan yang diambil. Keputusan menggunakan layanan digital harus mempertimbangkan kemampuan membayar, kewajiban yang timbul, serta risiko yang menyertainya.
“Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Data OJK menunjukkan, outstanding pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp106,94 triliun pada Agustus 2026. Nilai tersebut tumbuh 22,07% secara tahunan atau year on year (yoy).
Pada periode yang sama, jumlah pengguna pindar tercatat sebanyak 189,77 juta akun. Jumlah tersebut terdiri atas 3,02 juta akun pemberi pinjaman (lender) dan 186,75 juta akun penerima pinjaman (borrower).
Sementara itu, pembiayaan BNPL yang disalurkan perusahaan pembiayaan mencatatkan baki debet sebesar Rp13,61 triliun pada Agustus 2026, tumbuh 36,57% secara tahunan. Layanan ini tercatat memiliki 27,71 juta rekening.
Agusman menilai pembiayaan digital memiliki peran dalam memperluas akses pendanaan, terutama bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan konvensional. Dengan dukungan konektivitas dan infrastruktur digital, layanan tersebut juga berpotensi membantu kegiatan produktif serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ketika akses keuangan konvensional sulit menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pembiayaan digital hadir untuk memperluas akses keuangan, sepanjang tersedia konektivitas dan infrastruktur digital,” jelasnya.
Namun, pertumbuhan industri pembiayaan digital juga perlu disertai penguatan tata kelola dan pelindungan konsumen. OJK menyatakan akan terus memperkuat kebijakan serta pengawasan untuk memitigasi berbagai risiko, termasuk penyalahgunaan data pribadi, penipuan (fraud), dan praktik yang dapat merugikan konsumen.
Dengan meningkatnya penggunaan pindar dan BNPL, pemahaman terhadap biaya, jadwal pembayaran, serta kemampuan melunasi kewajiban menjadi bagian penting dalam penggunaan layanan tersebut. Perluasan akses keuangan diharapkan dapat memberikan manfaat tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian dan pelindungan konsumen.
