Kamis, 05 Nov 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Politik
Politik

Oegroseno Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Soroti Kedekatan Listyo Sigit dan Jokowi

✍️ Edgar Allan Poe 🕒 05 Nov 2026 👁️ 0x dibaca
Oegroseno Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Soroti Kedekatan Listyo Sigit dan Jokowi

Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan adanya kepentingan politik di balik kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan perintah.

Dalam pandangannya, dugaan operasi penyadapan tersebut tidak serta-merta berkaitan dengan ambisi pribadi mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menduduki kursi presiden. Oegroseno justru menduga terdapat kepentingan politik jangka panjang yang perlu diungkap melalui proses penyidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Oegroseno dalam tayangan YouTube Forum Keadilan TV, sebagaimana dikutip Kamis (5/11/2026).

"Apakah kepentingan pribadi Pak Listyo ingin jadi presiden? Saya yakin seyakin-yakinnya beliau tidak ingin jadi presiden pada 2029 atau 2034. Tapi operasi senyap ini diduga dilakukan untuk mendukung perjalanan politik jangka panjang tertentu," ungkap Oegroseno.

Dalam keterangannya, Oegroseno turut menyinggung kedekatan Listyo Sigit dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia mengingatkan bahwa Listyo pernah menjabat sebagai ajudan presiden sebelum dipercaya menjadi Kapolri.

"Tersangka utamanya kan Pak Listyo Sigit sendiri. Beliau menjabat sebagai ajudan presiden dan sangat dekat dengan Pak Jokowi sejak awal. Seharusnya para ajudan presiden dari unsur Polri bisa mengingatkan pimpinan dengan berani berkata tidak pada hal yang menyalahi aturan. Tapi karena terlalu dekat, semua perintah mantan presiden dianggap tidak bisa ditolak," katanya.

Pernyataan tersebut mengarah pada dugaan Oegroseno mengenai kemungkinan adanya pihak lain di balik operasi penyadapan. Namun, ia tidak menyampaikan bukti yang memastikan keterlibatan Jokowi. Dugaan tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Selain mempertanyakan pihak yang diduga berada di balik operasi tersebut, Oegroseno juga menyoroti daftar sasaran penyadapan. Ia menyebut sejumlah ketua partai politik, pejabat negara, hingga pengusaha diduga masuk dalam daftar target.

Oegroseno turut mempertanyakan tidak tercantumnya nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam daftar sasaran yang menjadi sorotannya. Menurut dia, hal itu menjadi salah satu aspek yang perlu didalami untuk mengetahui kemungkinan motif dan kepentingan di balik dugaan penyadapan.

Karena itu, ia meminta penyidik menggali lebih jauh kemungkinan adanya aktor intelektual maupun pihak yang diduga memberikan instruksi. Ia menilai pengungkapan motif menjadi bagian penting untuk menjelaskan rangkaian peristiwa tersebut.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Jokowi, Oegroseno meminta aparat tidak menjadikan status mantan presiden sebagai alasan untuk menghindari pemeriksaan apabila memang dibutuhkan dalam proses hukum.

"Jangan ragu-ragu. Dulu tahun 1999 kasus-kasus besar melibatkan presiden sebagai saksi, tidak ada masalah. Jangan ragu bahwa mantan presiden tidak boleh diperiksa. Mantan presiden itu hanya sebutan saja, manusianya tetap sama di mata hukum. Motif ini harus diungkap tuntas agar kepercayaan masyarakat kepada Polri kembali pulih di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi," tegasnya.

Dalam perkembangan perkara, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta, serta Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.

Bareskrim menyebut dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026 dan menyasar sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga kalangan pengusaha.

Meski demikian, dugaan mengenai motif politik dan keterlibatan pihak lain masih menjadi bagian dari pernyataan serta analisis Oegroseno. Pembuktian mengenai siapa yang memberikan perintah dan apa kepentingan di balik tindakan tersebut tetap menjadi kewenangan penyidik melalui proses hukum.

EP
Edgar Allan PoePemimpin Redaksi
E
epungEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update