Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah di PN Jakarta Timur, Didampingi Kahiyang dan Kaesang
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Kedatangannya kali ini didampingi dua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep.
Jokowi hadir untuk memberikan kesaksian dalam perkara yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa.
Jokowi, Kahiyang, dan Kaesang tiba di lokasi menggunakan satu mobil. Kaesang terlihat duduk di kursi depan, sedangkan Jokowi dan Kahiyang berada di bangku belakang.
Jokowi tampil mengenakan kemeja batik bernuansa cokelat dan songkok hitam. Sementara itu, Kahiyang dan Kaesang kompak mengenakan kemeja putih.
Kehadiran Jokowi menjadi perhatian karena ia dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi sekaligus membawa dokumen pendidikan yang selama ini dipersoalkan dalam perkara tersebut.
Saat ditanya awak media apakah membawa ijazah, Jokowi menjawab singkat, "Bawa."
Ia kembali memberikan jawaban yang sama ketika ditanya mengenai keaslian ijazah yang dibawanya.
"Bawa," katanya.
Keterangan Jokowi di persidangan diharapkan dapat memberikan penjelasan langsung dalam proses pembuktian perkara yang tengah berjalan.
Kasus ini berkaitan dengan tudingan mengenai keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dalam perkara tersebut, Roy Suryo didakwa atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran terkait informasi elektronik sehubungan dengan tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi.
