Demokrat: Keprihatinan SBY soal Politik Liar Jadi Pengingat bagi Elite Kekuasaan
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron menilai keprihatinan Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap kondisi politik nasional merupakan bentuk tanggung jawab moral seorang negarawan. Menurutnya, pengalaman SBY selama sepuluh tahun memimpin Indonesia dapat menjadi teladan bagi para pemimpin dalam menjaga etika dan marwah politik.
Pernyataan Herman tersebut merespons sorotan SBY mengenai praktik perebutan kekuasaan yang dinilai semakin mengabaikan batas moralitas. Keprihatinan SBY disampaikan di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Herman mengatakan, rekam jejak SBY selama dua periode pemerintahan layak menjadi rujukan bagi para pemimpin saat ini, terutama dalam menempatkan kekuasaan di bawah koridor hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Ya ini kan harapan ya. SBY sebagai bapak bangsa, saya kira bisa menjadi suri teladan. Bagaimana beliau dulu waktu menjabat presiden tidak melakukan hal-hal yang dikategorikan abuse of power. Semuanya diletakkan kepada peraturan perundang-undangan,” tegas Herman, dikutip Kamis (5/11/2026).
Sebelumnya, SBY menyampaikan keresahannya melalui akun X pribadinya. Ia mempertanyakan batas moralitas dalam persaingan politik, terutama ketika berbagai cara seolah dibenarkan demi mendapatkan kekuasaan.
"Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apa pun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral," kata SBY.
SBY juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak situasi politik tersebut bagi masyarakat. Ia menilai kondisi yang tidak terkendali dapat membuat rakyat kehilangan rasa aman dan ketenteraman di negaranya sendiri.
“Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri,” kata SBY.
Bagi Herman, peringatan tersebut menjadi pengingat bagi para aktor politik agar tidak mengabaikan etika dan aturan dalam menjalankan persaingan kekuasaan. Ia menilai praktik politik harus tetap berpijak pada ketentuan hukum, bukan semata-mata didorong ambisi untuk memperoleh atau mempertahankan kekuasaan.
Pernyataan SBY itu muncul setelah Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit bersama dua perwira tinggi Polri lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Listyo yang merupakan mantan Kapolri telah diamankan dalam proses penanganan perkara tersebut. Kasus ini masih dalam proses hukum sehingga dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada para tersangka harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan.
Perkembangan perkara tersebut turut menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah tokoh lainnya. Pemerintah menyatakan pengusutan kasus ini menjadi perhatian serius, sementara proses hukum diharapkan dapat mengungkap pihak yang terlibat, motif, serta kepentingan di balik dugaan tindakan tersebut.
