Kamis, 05 Nov 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Industri Pipa Seamless Nasional Tertekan Impor, Pengusaha Desak Pemerintah Evaluasi Kuota

✍️ Edgar Allan Poe 🕒 05 Nov 2026 👁️ 0x dibaca
Industri Pipa Seamless Nasional Tertekan Impor, Pengusaha Desak Pemerintah Evaluasi Kuota

Industri manufaktur pipa seamless nasional menghadapi tekanan di tengah meningkatnya impor produk pipa tanpa sambungan tersebut. Kondisi ini mendorong pelaku industri meminta pemerintah mengevaluasi pemberian fasilitas impor, terutama melalui skema masterlist dan kuota yang diberikan kepada perusahaan penunjang industri.

Direktur PT Indo Sino Internasional, Michael Johan Gary, mendesak pemerintah menghentikan pemberian fasilitas masterlist dan kuota impor pipa seamless bagi industri pelengkap, seperti perusahaan pengulir pipa dan Heat Treatment Processor.

Menurut Michael, industri pipa seamless dalam negeri telah memiliki kemampuan produksi dan fasilitas manufaktur mandiri. Karena itu, ia menilai pemberian kemudahan impor untuk produk yang sebenarnya sudah dapat diproduksi di dalam negeri perlu ditinjau kembali.

“Kami memohon agar syarat yang telah ditetapkan tersebut diverifikasi dan ditegakkan secara konsisten dalam proses rekomendasi Masterlist. Disinyalir, banjirnya produk impor pipa seamless di Indonesia akan membahayakan produsen pipa seamless nasional,” ujar Michael, dikutip Kamis (5/11/2026).

Ia menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut persaingan antara produk lokal dan impor, tetapi juga berpotensi memengaruhi keberlangsungan industri manufaktur nasional. Menurutnya, apabila produsen dalam negeri kehilangan pasar, dampaknya dapat menjalar ke tenaga kerja dan sektor keuangan.

Michael memperingatkan kemungkinan penutupan perusahaan apabila tekanan impor terus berlanjut. Kondisi tersebut, menurut dia, dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan serta meningkatkan risiko kredit bermasalah di perbankan.

“Produsen pipa seamless nasional lama-lama akan bangkrut. Kalau bangkrut, berarti pemutusan hubungan kerja ribuan karyawan. Belum lagi kredit macet di perbankan nasional. Ini sangat meresahkan," tegasnya.

Michael menegaskan, tuntutan pelaku industri bukanlah meminta pemerintah membuat regulasi baru. Ia meminta agar ketentuan yang sudah ada diterapkan secara konsisten, khususnya dalam proses pemberian rekomendasi fasilitas impor.

Ia merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.04/2019 yang mengatur fasilitas pembebasan bea masuk. Dalam ketentuan tersebut, fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang tertentu berkaitan dengan ketersediaan barang yang belum dapat diproduksi di dalam negeri atau belum mencukupi kebutuhan nasional.

Michael menilai kondisi industri pipa seamless nasional perlu menjadi pertimbangan dalam pemberian fasilitas tersebut. Ia menyebut kemampuan manufaktur dalam negeri telah mencakup proses produksi terintegrasi, mulai dari pengolahan billet, serta didukung sertifikasi standar internasional seperti API 5CT dan API 5L.

Selain persoalan kuota impor, Michael juga menyoroti perbedaan perlakuan fiskal antara produk lokal dan produk impor yang digunakan dalam proyek hulu minyak dan gas bumi (migas).

Ia mengeluhkan produk impor yang masuk ke proyek hulu migas memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan persoalan persaingan bagi produsen pipa seamless nasional yang telah berinvestasi membangun kapasitas produksi di dalam negeri.

Karena itu, ia meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme pemberian fasilitas impor dengan mempertimbangkan kemampuan produksi nasional, kebutuhan industri, serta kesetaraan perlakuan fiskal bagi produk dalam negeri dan impor.

EP
Edgar Allan PoePemimpin Redaksi
E
epungEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update