Kronologi Pengungkapan Jaringan Narkoba 1,2 Ton di Aceh, Diendus Berbulan-bulan
Aceh, Tripodnews.id – Aparat gabungan membongkar laboratorium rahasia narkotika di Pidie, Aceh, yang disebut sebagai salah satu laboratorium narkoba terbesar di Indonesia dengan kapasitas produksi mencapai 1,2 ton.
Pengungkapan ini berawal dari pelacakan jaringan narkotika asal Tiongkok sejak Februari 2026 hingga penyelidikan terhadap dua warga negara China yang diduga berperan sebagai peracik utama.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memaparkan kronologi pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026). Ia menjelaskan, aparat memantau pergerakan jaringan itu selama berbulan-bulan sebelum membongkar laboratorium rahasianya.
Jaringan Terdeteksi Sejak Februari
Menurut Suyudi, penyelidikan bermula pada Februari 2026, ketika aparat mendeteksi jaringan narkotika asal Tiongkok yang mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair atau liquid methamphetamine.
Barang tersebut bergerak dari wilayah utara Myanmar, melintasi Laos dan Thailand, sebelum mencapai tujuan akhir di Banda Aceh pada 18 Mei 2026.
Temuan itu menjadi petunjuk awal bagi aparat untuk menelusuri jalur distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan lintas negara tersebut.
Dua Warga China Survei Banda Aceh
Perkembangan berikutnya terjadi pada Mei 2026. Dua warga negara China yang diduga menjadi ahli kimia sekaligus peracik utama narkotika, berinisial LJ (45) dan XM (42), melakukan perjalanan dari Yunnan, China.
Keduanya transit di Malaysia sebelum masuk ke Banda Aceh pada 24 Mei 2026. Selama berada di Banda Aceh, mereka menginap di sebuah hotel selama 10 hari dan melakukan survei di sejumlah wilayah.
Setelah menyelesaikan kegiatan tersebut, LJ dan XM kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026.
Pergerakan kedua orang itu menjadi bagian dari rangkaian perkara yang kemudian mengarah pada pengungkapan laboratorium narkotika di Aceh.
Metamfetamin Cair Dikirim Lagi pada Akhir Juli
Jaringan tersebut diduga kembali mengirimkan narkotika pada akhir Juli 2026. Dalam pengiriman tahap kedua, jumlah metamfetamin cair yang dibawa diperkirakan hampir satu ton.
Rute pengiriman disebut sama dengan pengiriman tahap pertama, yakni melalui jalur Myanmar utara, Laos, dan Thailand sebelum menuju Indonesia.
Untuk mengelabui petugas, cairan narkotika itu disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Itanpro. Modus penyamaran tersebut menjadi salah satu detail yang diungkap Kapolri dalam pemaparan kronologi kasus.
Rangkaian pengiriman itu menunjukkan bahwa jaringan tersebut diduga memanfaatkan jalur lintas negara dan penyamaran barang untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.
Setelah melakukan pemantauan selama berbulan-bulan, aparat gabungan akhirnya membongkar laboratorium rahasia narkotika di Pidie, Aceh. Laboratorium tersebut disebut mampu memproduksi narkotika hingga 1,2 ton.
Pengungkapan ini membuka dugaan adanya operasi narkotika terorganisasi yang melibatkan jaringan lintas negara, mulai dari pengiriman bahan narkotika hingga peracikan di Indonesia.
Kapolri menegaskan kronologi kasus tersebut dalam konferensi pers di Aceh. Namun, informasi yang dipaparkan dalam laporan ini belum merinci tanggal pasti penggerebekan laboratorium maupun tahapan penindakan setelah pengiriman kedua.
