Kemenkop Pastikan Manajer Koperasi Desa Merah Putih Tetap Digaji hingga Rp9,3 Juta
Jakarta, Tripodnews.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tetap menerima gaji meskipun koperasi tempat mereka bertugas belum sepenuhnya siap beroperasi. Para manajer tetap menjalankan berbagai persiapan untuk mendukung kegiatan usaha dan pengembangan koperasi.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari, menjelaskan bahwa manajer KDKMP yang belum beroperasi penuh tetap memiliki tanggung jawab dalam mempersiapkan kegiatan usaha koperasi.
Persiapan tersebut mencakup pemetaan kebutuhan ritel, konsolidasi produk yang dimiliki koperasi, hingga penyiapan kebutuhan operasional.
Menurut Destry, tugas manajer Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya sebatas menjaga gerai, tetapi juga memastikan kesiapan usaha serta mendorong pengembangan bisnis koperasi agar dapat berjalan secara optimal.
“Gajinya kisaran antara Rp6,8 juta sampai Rp9,3 juta sesuai UMK (upah minimum kabupaten/kota) dan ditambah tunjangan umum,” kata Destry dalam konferensi pers, Jumat (16/10/2026).
Destry mengungkapkan, pemerintah telah menganggarkan pembayaran gaji bagi manajer KDKMP untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Kebijakan tersebut tetap berlaku meskipun sebagian koperasi belum menjalankan kegiatan operasional secara penuh. Para manajer tetap dituntut melaksanakan tugas persiapan dan pengembangan usaha sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Kemenkop juga menetapkan sejumlah indikator kinerja untuk mengukur pelaksanaan tugas manajer KDKMP. Indikator tersebut meliputi pencapaian penjualan dan transaksi, penambahan jumlah anggota koperasi, serta konsolidasi produk yang dimiliki koperasi.
Dengan indikator tersebut, kinerja manajer diharapkan tidak hanya berorientasi pada kesiapan fisik gerai, tetapi juga pada perkembangan aktivitas usaha dan penguatan keanggotaan koperasi.
Kemenkop mencatat sebanyak 26.911 manajer telah menandatangani kontrak kerja dari total 28.624 orang yang telah menyelesaikan tahapan rekrutmen hingga sertifikasi.
Para manajer tersebut telah ditempatkan di berbagai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di sejumlah daerah di Indonesia.
Penempatan manajer menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi, sekaligus mendorong kesiapan operasional dan pengembangan kegiatan usaha di tingkat desa maupun kelurahan.
Sementara itu, Destry menyebutkan sebanyak 10.070 titik KDKMP telah dikategorikan beroperasi. Pemerintah pusat saat ini terus memantau pelaksanaan operasional koperasi tersebut.
KDKMP yang masuk kategori telah beroperasi merujuk pada koperasi yang memiliki bangunan hasil pembangunan pemerintah melalui penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara.
Selain bangunan, koperasi tersebut juga dilengkapi fasilitas pendukung dan manajer untuk menjalankan kegiatan usaha. Pembangunan setiap titik koperasi tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp3 miliar.
Pemantauan dilakukan untuk melihat perkembangan operasional KDKMP sekaligus memastikan kesiapan sarana dan sumber daya manusia dalam mendukung aktivitas usaha koperasi.
Melalui program Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah mendorong penguatan ekonomi desa dan kelurahan melalui pengembangan usaha koperasi. Kesiapan manajer, kelengkapan fasilitas, serta peningkatan transaksi dan jumlah anggota menjadi sejumlah aspek penting dalam mendukung keberlanjutan program tersebut.
