Isu Saham BCA Seret Nama Haji Isam, Ini Penjelasan OJK
Jakarta, Tripodnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan mencermati setiap transaksi saham yang berpotensi mengubah pengendali bank, termasuk dampaknya terhadap stabilitas, profil risiko, dan tata kelola perbankan. Pernyataan tersebut muncul di tengah isu kepemilikan saham PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang dikaitkan dengan pengusaha Haji Isam.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kepemilikan saham dan struktur pengendalian bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“OJK senantiasa mencermati setiap perkembangan terkait kepemilikan saham dan struktur pengendalian bank,” ujar Dian di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Menurut Dian, perubahan kepemilikan saham yang berdampak pada pengendalian bank tidak hanya dilihat dari aspek transaksi di pasar modal. OJK juga akan menilai konsekuensi perubahan tersebut terhadap profil risiko dan operasional bank.
Penilaian itu mencakup konsentrasi eksposur, transaksi dengan pihak terkait, serta hubungan bisnis antara bank dan kelompok usaha yang berada di bawah kendali pemegang saham pengendali.
Dian menjelaskan, pengawasan terhadap perubahan pengendalian bank juga meliputi evaluasi terhadap strategi bisnis, penyaluran kredit, likuiditas, permodalan, kualitas tata kelola, hingga persaingan di industri perbankan.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan perubahan kepemilikan saham tidak menimbulkan risiko baru bagi bank maupun sistem keuangan nasional.
OJK, lanjut Dian, akan terus mengawasi dinamika kepemilikan saham, konsolidasi, dan berbagai aksi korporasi di sektor perbankan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga industri perbankan tetap sehat dan menerapkan prinsip kehati-hatian.
Meski demikian, OJK menilai stabilitas perbankan nasional secara umum masih ditopang oleh kondisi permodalan dan likuiditas yang memadai, serta penerapan prinsip kehati-hatian oleh pelaku industri.
Berdasarkan komposisi pemegang saham BCA per 31 Desember 2025, PT Dwimuria Investama Andalan tercatat sebagai pemegang saham pengendali perseroan.
Perusahaan tersebut dimiliki oleh Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono, yang merupakan pengendali terakhir BCA.
Sementara itu, isu yang mengaitkan nama Haji Isam dengan kepemilikan saham BCA belum disertai keterangan mengenai adanya perubahan resmi pemegang saham pengendali dalam informasi yang menjadi dasar naskah ini.
Dengan demikian, pernyataan OJK mengenai pengawasan transaksi saham dan perubahan pengendalian bank tidak serta-merta menunjukkan bahwa transaksi maupun perubahan pengendali BCA telah terjadi.
Perkembangan isu tersebut masih perlu dicermati berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, data kepemilikan saham, serta keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.
