Indonesia Pangkas Pasokan Gas ke Singapura 31 BBTUD
Indonesia mengurangi pasokan gas ke Singapura sebesar 31 BBTUD mulai 24 Oktober 2026. SKK Migas menjelaskan pengurangan gas dari Natuna dan Sumatera.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan mengurangi pasokan gas alam ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) mulai Sabtu (24/10). Kebijakan tersebut mencakup pengurangan pasokan gas dari Natuna sebesar 15 BBTUD dan dari Sumatera sebesar 16 BBTUD yang berasal dari lapangan Jambi Merang.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengatakan pengurangan pasokan gas tersebut mulai diberlakukan pada 24 Oktober 2026.
“Kita kurangin gas ke Singapura dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” kata Djoko saat ditemui seusai agenda Subroto Award 2026, Jumat (23/10) malam.
Djoko menegaskan, kebijakan pengurangan pasokan gas tersebut hanya berlaku untuk Singapura dan tidak berdampak pada negara lain.
“Enggak ada (selain Singapura). Pipanya ke Singapura aja,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans), Bahlil Lahadalia, menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kontrak ekspor gas dengan negara-negara yang dinilai tidak kooperatif dan tidak menghargai Indonesia.
Menurut Bahlil, evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memastikan hubungan kerja sama antarnegara berlangsung dengan prinsip saling menghormati.
“Saya akan melakukan evaluasi kontrak dengan negara-negara lain yang tidak kooperatif, yang tidak saling menghargai antara hubungan sama negara,” kata Bahlil dalam acara peresmian pengaliran gas perdana dari Sumur Jangkrik North East (JNE) #6 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian ESDM, Kamis (22/10).
Bahlil menambahkan, pemerintah mempertimbangkan penghentian ekspor atau tidak memberikan izin ekspor gas kepada negara yang dinilai tidak menghargai Indonesia.
“Saya akan melakukan evaluasi dan saya tidak segan-segan untuk mempertimbangkan untuk tidak melakukan ekspor kepada negara mereka yang tidak menghargai Indonesia,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menegaskan langkah pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ekspor gas dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan hubungan kerja sama dengan negara mitra.
PM Singapura Soroti Komitmen Kontrak
Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, turut merespons keputusan Indonesia untuk mengurangi pasokan gas alam ke negaranya mulai Sabtu (24/10).
Wong menekankan pentingnya pemenuhan komitmen yang telah disepakati dalam kontrak komersial pasokan gas antara para pihak.
Ia mengatakan, importir gas di Singapura akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan mereka sesuai dengan ketentuan kontrak yang berlaku.
“Pasokan gas tersebut dilindungi kontrak komersial. Kami mengharapkan semua pihak memenuhi komitmen mereka, dan importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak-kontrak tersebut,” kata Wong.
Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya kepastian kontrak dalam perdagangan gas lintas negara, terutama di tengah kebijakan pengurangan pasokan yang dilakukan Indonesia.
Pengurangan pasokan sebesar 31 BBTUD ini menjadi perkembangan penting dalam hubungan perdagangan gas Indonesia dan Singapura. Pemerintah Indonesia, di sisi lain, menempatkan ketahanan energi nasional dan kepentingan strategis negara sebagai pertimbangan dalam mengevaluasi kebijakan ekspor gas.
