Kamis, 05 Nov 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Ekspor SDA Langsung ke Negara Tujuan Berpotensi Tambah Penerimaan Negara Rp3 Triliun

✍️ Edgar Allan Poe 🕒 05 Nov 2026 👁️ 0x dibaca
Ekspor SDA Langsung ke Negara Tujuan Berpotensi Tambah Penerimaan Negara Rp3 Triliun

 

JAKARTA – Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang meminta ekspor sumber daya alam (SDA) dilakukan langsung ke negara tujuan dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan negara. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, memperkirakan kebijakan tersebut dapat menambah penerimaan negara hingga Rp3 triliun per tahun.

Menurut Yusuf, kebijakan ekspor langsung berpeluang memperbaiki pencatatan nilai perdagangan komoditas energi sekaligus memperluas basis penerimaan pajak di dalam negeri.

Ia menjelaskan, selama ini perdagangan batu bara melalui Singapura tidak selalu berarti komoditas tersebut secara fisik dikirim terlebih dahulu ke negara tersebut. Kapal pengangkut batu bara umumnya tetap berlayar langsung dari Indonesia menuju negara pembeli, seperti China dan India.

Namun, dalam praktik perdagangan, kontrak, faktur, hingga margin transaksi kerap tercatat melalui perusahaan yang berkantor di Singapura.

“Jadi, persoalan utamanya bukan rute pengiriman, melainkan lokasi pencatatan laba dan nilai tambah,” kata Yusuf saat dihubungi, Selasa (3/11/2026).

Yusuf menilai, apabila transaksi perdagangan dilakukan langsung dari Indonesia, sebagian margin yang selama ini tercatat di luar negeri berpeluang masuk ke dalam pencatatan ekonomi domestik. Kondisi tersebut berpotensi memperbesar basis penerimaan pajak sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi yang diterima Indonesia dari perdagangan komoditasnya.

Untuk menggambarkan potensi tersebut, Yusuf menggunakan asumsi volume perdagangan batu bara sekitar 55 juta ton dengan harga rata-rata US$75 per ton.

Dengan asumsi tersebut, nilai transaksi perdagangan diperkirakan mencapai hampir US$4 miliar atau sekitar Rp75 triliun.

Dari total nilai transaksi tersebut, tambahan nilai perdagangan yang berpotensi tercatat di Indonesia diperkirakan berada dalam kisaran Rp1 triliun hingga Rp7 triliun per tahun.

Sementara itu, tambahan penerimaan negara melalui pajak dan royalti diperkirakan berkisar Rp500 miliar hingga Rp3 triliun setiap tahun.

Meski demikian, Yusuf mengingatkan bahwa angka tersebut masih bersifat indikatif dan belum dapat diperlakukan sebagai proyeksi penerimaan yang pasti. Pemerintah perlu melakukan pencocokan data perdagangan antara Indonesia dan negara-negara tujuan ekspor untuk mengetahui besaran transaksi yang selama ini tercatat melalui Singapura.

Pencocokan tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi volume komoditas yang diperdagangkan melalui perusahaan perantara di luar negeri, sekaligus menghitung potensi nilai tambah dan penerimaan yang dapat diperoleh Indonesia apabila pencatatan transaksi dilakukan di dalam negeri.

Dari sisi tata kelola, pengamat komunikasi Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai kebijakan yang didorong Bahlil merupakan upaya membenahi mekanisme perdagangan sumber daya alam.

Menurut Ujang, pemerintah perlu memastikan bahwa perdagangan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara. Dengan demikian, kebijakan ekspor langsung tidak hanya berkaitan dengan tujuan pengiriman komoditas, tetapi juga dengan penguatan tata kelola dan pencatatan aktivitas perdagangan.

Potensi tambahan penerimaan negara tersebut pada akhirnya bergantung pada efektivitas pelaksanaan kebijakan, transparansi transaksi perdagangan, serta kemampuan pemerintah memastikan nilai ekonomi komoditas Indonesia tercatat secara tepat di dalam negeri.

EP
Edgar Allan PoePemimpin Redaksi
E
epungEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update