DPR Soroti Ancaman Narkoba Usai Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Sumut
Sufmi Dasco Ahmad menyoroti ancaman narkoba bagi generasi muda setelah tim gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin di Sumatera Utara.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengingatkan bahwa ancaman peredaran narkoba terhadap generasi muda Indonesia dapat datang dari berbagai negara. Peringatan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin oleh tim gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di perairan Sumatera Utara (Sumut).
“Tadi saya dapat data dari Pak Kapolri, bahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamin, namanya kapal MT Global 168 di Belawan,” kata Dasco, Minggu (25/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, tim gabungan Polri, BNN, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencegat kapal MT Global 168 di perairan Tanjungbalai Asahan sebelum membawanya ke Pelabuhan Belawan.
Petugas menyita 58 karung berisi 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) serta mengamankan delapan awak kapal. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.
Berdasarkan data Polri, kapal berbendera Mongolia tersebut berangkat dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia. Kapal itu terdaftar atas nama perusahaan asal Malaysia, Makmur Marine Petroleum, yang beralamat di Suite S11 dan S12, Lantai 5, Menara TJB, Johor Bahru.
Penyidik masih menelusuri jaringan yang diduga terlibat dalam pengiriman ketamin tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kasus ini menjadi perhatian karena pengiriman zat yang berkaitan dengan narkotika dapat melibatkan jalur lintas negara, sehingga membutuhkan koordinasi antarlembaga dalam upaya penindakan.
Dasco menilai pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba yang mengancam generasi muda Indonesia dapat melintasi batas negara.
Ia juga menilai keberhasilan tim gabungan menggagalkan pengiriman tersebut telah membantu melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat dapat merusak anak-anak negeri,” tegas Dasco.
Menurutnya, upaya memerangi peredaran narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat. Pengawasan terhadap jalur masuk barang terlarang juga menjadi bagian penting dalam mencegah peredaran zat berbahaya di Indonesia.
Di hadapan para pelaku ekonomi kreatif, Dasco mengaitkan bahaya narkoba dengan kemampuan generasi muda dalam mengembangkan kreativitas dan menghasilkan karya.
Ia menilai penyalahgunaan narkoba dapat menghambat potensi anak muda, padahal kreativitas merupakan salah satu modal penting untuk berkontribusi bagi bangsa.
“Kalau sudah kena narkoba ini, kreativitasnya jadi sangat-sangat berkurang,” tuturnya.
Dasco menegaskan pentingnya upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda. Perlindungan terhadap anak bangsa dinilai perlu dilakukan melalui penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahayanya.
Pengungkapan kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin di Sumatera Utara tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan jalur lintas negara dan koordinasi antarlembaga untuk mencegah masuknya zat terlarang ke Indonesia.
