Dolar AS Menguat, Mendag Waspadai Kenaikan Harga Kedelai dan Minyak Goreng
Mendag Budi Santoso mewaspadai dampak penguatan dolar AS terhadap harga kedelai dan minyak goreng. Pemerintah memperkuat distribusi pangan.
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mewaspadai dampak penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap harga sejumlah komoditas impor, seperti kedelai dan minyak goreng. Untuk meredam potensi kenaikan harga, pemerintah memperkuat distribusi dan pemerataan pasokan pangan ke seluruh daerah.
"Ya, pasti kalau dolar pasti beberapa itu berpengaruh,” ujar Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (3/11/2026).
Budi menjelaskan, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan kelancaran distribusi barang agar kebutuhan pangan di setiap wilayah terpenuhi. Upaya tersebut dilakukan untuk mengatasi ketimpangan pasokan yang berpotensi memicu kenaikan harga di sejumlah daerah.
"Kita ingin meneruskan terutama dari sisi distribusinya. Jadi, biar pemerataan masing-masing daerah yang dibutuhkan itu bisa," jelasnya.
Di luar dampak penguatan dolar AS, Budi menilai harga mayoritas bahan pokok di pasaran masih relatif stabil. Namun, pemerintah tetap mewaspadai kenaikan harga cabai yang sempat terjadi akibat penurunan hasil panen yang dipengaruhi faktor cuaca.
Untuk mengatasi kekurangan pasokan, pemerintah telah mengirimkan 7 ton cabai dari Jawa Timur ke Halmahera. Langkah tersebut dilakukan untuk menutupi defisit pasokan dan menjaga stabilitas harga di wilayah tersebut.
Upaya pemerataan pasokan juga dilakukan terhadap komoditas telur ayam. Pemerintah merelokasi stok telur dari daerah surplus ke wilayah yang mengalami kenaikan harga.
Budi mencatat harga rata-rata nasional telur ayam saat ini berada di level Rp26.400 per kilogram. Angka tersebut masih berada di bawah harga acuan penjualan yang ditetapkan sebesar Rp30.000 per kilogram.
Pemerintah optimistis penguatan distribusi dan pemerataan logistik dapat menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen. Selain itu, langkah tersebut diharapkan mampu melindungi keberlangsungan usaha peternak di tengah dinamika harga dan pasokan pangan nasional.
