Rabu, 04 Nov 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › News
News

Eks Kapolri Diduga Sadap Presiden dan Menteri

✍️ Fernando 🕒 03 Nov 2026 👁️ 1x dibaca
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Foto: Dok. Ist

Tak Hanya Presiden, Tapi Juga Menteri

Tripodnews - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan dugaan penyadapan yang dilakukan Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri, Irjen Ahri Sonta Nasution dan Mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Irjen Eko Hadi Santoso tidak kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Ternyata, penyadapan yang dilakukan Eks Kapolri dan kawan-kawan juga menyasar kepada sejumlah Menteri.

“Presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan, itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara,” kata Yusril di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Selasa, 3 November 2026.

Oleh sebab itu, ia menilai tindakan dugaan penyadpaan ini adalah masalah besar. Karena baginya, tindakan tersebut menyangkut keamanan negara, terlebih karena diduga menyasar sejumlah pejabat tinggi pemerintahan.

“Itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara,” ujarnya.

Ia juga mengatakan Presiden Prabowo telah memerintahkan agar persoalan itu ditindaklanjuti melalui langkah hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Proses penyidikan juga harus dilakukan secara objektif terhadap siapa pun yang diduga terlibat.

“Dan kemudian juga Presiden ya memerintahkan untuk mengambil satu langkah hukum yang tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Dan penyidikan dilakukan betul-betul secara objektif terhadap siapa pun yang diduga bersalah, ya sekarang seperti itulah yang sudah dilakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril menyebut perlunya evaluasi terhadap mekanisme penanganan penyadapan ke depan. Ia menyinggung peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang memiliki kompetensi di bidang keamanan siber dan persandian.

“Untuk ke depan, ya sudah barang tentu kita akan melakukan satu evaluasi karena juga ada, selain Polri, kita juga ada dulu namanya Lembaga Sandi Negara, saya lupa namanya apa yang baru ya, Badan Cyber dan Sandi Negara, BSSN sekarang, dulu Lembaga Sandi Negara, yang juga memang punya kompetensi untuk menangani masalah-masalah seperti ini,”tuturnya.

F
FernandoPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update