Senin, 02 Nov 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › News
News

Danantara Wajibkan Investor Asing Gandeng Perusahaan Lokal di Proyek PSEL

✍️ Fernando 🕒 02 Nov 2026 👁️ 2x dibaca
Danantara
Danantara Foto: Istimewa

Danantara mewajibkan investor asing menggandeng perusahaan lokal dalam proyek PSEL untuk membuka peluang bisnis dan mempercepat transfer teknologi.

JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mewajibkan perusahaan asing yang membawa teknologi dalam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk bermitra dengan perusahaan lokal. Kebijakan ini bertujuan membuka peluang bisnis bagi pelaku usaha nasional sekaligus mendorong transfer teknologi kepada industri dalam negeri.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan keterlibatan perusahaan lokal menjadi salah satu syarat dalam kerja sama dengan investor asing yang membawa teknologi untuk proyek PSEL.

Menurut Rosan, Danantara tidak ingin mengambil alih peran sektor swasta dalam pengembangan proyek strategis. Sebaliknya, lembaga tersebut berupaya memperluas kesempatan bagi perusahaan nasional agar dapat terlibat langsung dalam berbagai proyek investasi.

"Kami bisa saja bekerja sama dengan perusahaan yang membawa teknologi, dengan perusahaan asing. Tapi tidak, kami mewajibkan mereka juga berpartner dengan perusahaan lokal," ujar Rosan, dikutip dari YouTube Kadin, Sabtu (31/10/2026).

Rosan menjelaskan, kemitraan antara perusahaan asing dan perusahaan lokal diharapkan tidak hanya membuka akses terhadap proyek investasi, tetapi juga menjadi sarana transfer pengetahuan dan teknologi.

Melalui kolaborasi tersebut, perusahaan nasional diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat kompetensi sumber daya manusia, serta mengembangkan kemampuan teknologi dalam industri pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Dengan demikian, keterlibatan investor asing tidak hanya memberikan dukungan modal dan teknologi, tetapi juga dapat menciptakan nilai tambah bagi pelaku usaha dalam negeri.

Rosan menegaskan, kehadiran Danantara bukan untuk menggantikan peran dunia usaha. Justru, lembaga tersebut ingin memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta agar semakin banyak perusahaan nasional memperoleh kesempatan untuk berkembang melalui berbagai proyek strategis.

Di sisi lain, Rosan mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dibenahi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan transparan.

Di lingkungan Danantara, pihaknya juga terus mengoptimalkan pengelolaan aset, meningkatkan produktivitas, serta memperbaiki efisiensi badan usaha milik negara (BUMN) yang berada di bawah pengelolaannya.

Rosan menambahkan, Danantara akan melanjutkan proses konsolidasi secara berkelanjutan sekaligus memperluas pelibatan dunia usaha pada tahun mendatang.

Ia berharap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama berbagai asosiasi usaha dapat mengambil peran lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Kolaborasi antara pemerintah, Danantara, Kadin, dan sektor swasta dinilai penting untuk memperluas peluang investasi sekaligus memperkuat kapasitas industri nasional.

Sebagai informasi, Danantara sebelumnya telah mengumumkan sejumlah perusahaan asing sebagai mitra operator fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Dua di antaranya adalah Wangneng Environment Co Ltd untuk proyek di Bekasi dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd untuk proyek di Denpasar.

Kedua perusahaan tersebut berasal dari China dan terlibat dalam pengembangan proyek PSEL yang membutuhkan dukungan teknologi serta keahlian operasional dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Kehadiran perusahaan asing tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi. Namun, melalui kewajiban bermitra dengan perusahaan lokal, Danantara juga ingin memastikan bahwa pengembangan proyek memberikan kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha nasional.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem industri pengolahan sampah yang lebih kuat, mempercepat transfer teknologi, serta meningkatkan keterlibatan perusahaan dalam negeri dalam proyek energi berbasis pengelolaan sampah.

F
FernandoPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update