BEI Bakal Periksa Acak Laporan Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas
BEI akan melakukan pemeriksaan acak laporan free float dan data afiliasi emiten. Direksi yang terbukti menyampaikan data tidak benar terancam tindakan tegas.
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan pemeriksaan acak atau random checking terhadap laporan kepemilikan saham beredar di publik (free float) serta data pihak terafiliasi yang disampaikan perusahaan tercatat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan validitas informasi kepemilikan saham emiten yang dipublikasikan kepada masyarakat.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya telah mengirimkan pengingat kepada seluruh emiten agar memenuhi kewajiban pelaporan data free float dan pihak terafiliasi secara benar, transparan, dan sesuai ketentuan.
"Minggu lalu reminder itu kami kirimkan kembali dan setelah ini kami akan melakukan random checking," ujar Jeffrey dalam Capital Market Journalist Workshop Media Gathering 2026 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (31/10/2026).
Jeffrey menegaskan, BEI tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap jajaran direksi perusahaan tercatat apabila ditemukan ketidakakuratan atau penyampaian informasi yang menyesatkan terkait porsi free float maupun struktur kepemilikan saham pihak terafiliasi.
"Bila ditemukan ada perusahaan tercatat yang melaporkan free float atau pihak terafiliasi tidak benar, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab," katanya.
Jeffrey menjelaskan, pemeriksaan acak laporan free float dan data pihak terafiliasi merupakan bagian dari agenda BEI untuk memperkuat transparansi serta integritas pasar modal Indonesia.
Langkah tersebut sekaligus melengkapi sejumlah pembenahan yang sebelumnya telah dilakukan bursa, mulai dari keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, perincian klasifikasi investor menjadi 39 kategori, hingga pengumuman saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).
Menurut Jeffrey, keterbukaan informasi mengenai struktur kepemilikan saham belum cukup apabila tidak disertai jaminan kualitas dan validitas data yang disampaikan perusahaan tercatat.
Karena itu, BEI memandang perlu memperkuat mekanisme pengawasan untuk memastikan informasi yang dilaporkan emiten benar-benar mencerminkan kondisi kepemilikan saham sebenarnya.
Upaya pemeriksaan acak terhadap laporan free float dan pihak terafiliasi juga menjadi bagian dari respons konkret BEI atas sejumlah catatan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Catatan tersebut berkaitan dengan transparansi serta keandalan data struktur pemegang saham di pasar modal Indonesia.
Sebagai salah satu penyedia indeks saham global, MSCI menjadi perhatian pelaku pasar karena informasi dan metodologi indeksnya dapat memengaruhi keputusan investasi serta alokasi dana investor institusi internasional.
Melalui pemeriksaan acak dan berbagai reformasi keterbukaan informasi, BEI berharap kualitas data kepemilikan saham emiten semakin terjaga.
Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat integritas pasar modal Indonesia, meningkatkan transparansi perusahaan tercatat, serta menjaga kepercayaan investor domestik maupun global terhadap pasar saham nasional.
