BEI Pertanyakan Harga Pengalihan Saham Rp 2.588, Ini Jawaban BYAN
JAKARTA — PT Bayan Resources Tbk (BYAN) belum dapat memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan harga pengalihan saham sebesar Rp 2.588 per saham pada 16 Oktober 2026. Manajemen menyatakan perseroan tidak terlibat langsung dalam transaksi tersebut sehingga tidak memiliki informasi yang cukup untuk mengonfirmasi substansinya.
Direktur Bayan Resources Jenny Quantero menyampaikan hal itu dalam keterbukaan informasi pada Kamis (22/10/2026), menyusul permintaan klarifikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai transaksi pengalihan saham tersebut.
“Karena BYAN tidak menjadi pihak dalam transaksi tersebut, kami tidak bisa memberikan konfirmasi atas hal-hal yang menjadi substansi pertanyaan-pertanyaan sebagaimana disebutkan,” tulis Jenny.
Salah satu hal yang menjadi perhatian BEI adalah perbedaan harga transaksi pengalihan dengan harga pembelian saham BYAN oleh Low Tuck Kwong di pasar reguler. Pada 14 Oktober 2026, Low Tuck Kwong tercatat membeli saham perseroan dengan harga Rp 11.200 per saham, sedangkan harga pengalihan yang dilakukan pada 16 Oktober 2026 sebesar Rp 2.588 per saham.
BEI meminta penjelasan mengenai alasan penggunaan harga tersebut, termasuk kaitannya dengan pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS). Bursa juga meminta informasi apakah terdapat perubahan terhadap perjanjian itu serta bagaimana hubungan transaksi pengalihan saham dengan pelaksanaannya.
Dalam keterbukaan informasi yang sama, Bayan Resources mengungkapkan komposisi kepemilikan saham berdasarkan laporan per 19 Oktober 2026. Low Tuck Kwong tercatat memiliki 8,30% saham BYAN, Elaine Low sebesar 22%, dan PT Jhonlin Baratama sebesar 30,25%.
Terkait kemungkinan perubahan pengendalian perusahaan, Jenny menyatakan manajemen belum menerima informasi maupun pemberitahuan lebih lanjut yang mengindikasikan adanya perubahan pengendalian atas BYAN.
Perseroan juga memastikan belum terdapat informasi atau fakta material lain yang belum disampaikan kepada publik.
Di tengah permintaan klarifikasi dari bursa, saham BYAN justru ditutup dalam posisi menguat pada perdagangan Kamis (22/10/2026). Hingga pukul 15.30 WIB, saham emiten batu bara tersebut tercatat naik 4,38% ke level Rp 10.725 per saham.
Perbedaan harga pengalihan dan harga pembelian di pasar reguler menjadi pokok persoalan yang dimintakan penjelasan oleh BEI. Namun, berdasarkan keterbukaan informasi tersebut, manajemen BYAN belum dapat mengonfirmasi dasar penetapan harga karena perseroan bukan pihak yang terlibat langsung dalam transaksi.
