Senin, 19 Okt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › News
News

Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Guru Non-ASN Cair Pekan Depan, Tunggu Proses SP2D

✍️ tino 🕒 18 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Tripodnews/HO
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Tripodnews/HO

Jakarta, Tripodnews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menargetkan tunjangan guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang mengalami keterlambatan pencairan mulai ditransfer pada pekan depan. Penyaluran tunjangan tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Keuangan, dan DPR RI.

Abdul Mu’ti menyampaikan kabar tersebut saat berada di Sungai Raya, Sabtu (17/10/2026). Ia berharap percepatan pencairan tunjangan dapat memberikan kepastian kepada para guru yang selama ini menunggu hak mereka.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR, insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer,” kata Abdul Mu’ti.

Menurutnya, penyaluran tunjangan guru non-ASN menjadi bagian penting dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik. Pemerintah berharap pencairan tersebut dapat membantu para guru menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendidik peserta didik serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Abdul Mu’ti juga menyampaikan apresiasi kepada para guru yang tetap menjalankan tugas mengajar meskipun pencairan tunjangan mengalami keterlambatan.

Ia menilai dedikasi guru memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, ia meminta para pendidik tetap bersemangat menjalankan tugas profesionalnya.

“Terima kasih dan tetap semangat, Bapak dan Ibu Guru. Mudah-mudahan dengan ditransfernya tunjangan itu kita bisa terus berdedikasi mencerdaskan bangsa,” ujarnya.

Pemerintah berharap percepatan penyaluran tunjangan tersebut dapat mendukung kesejahteraan guru sekaligus menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di berbagai daerah.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa proses administrasi pencairan tunjangan guru non-ASN telah diselesaikan di tingkat kementerian.

Dokumen yang telah diproses meliputi Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Kedua dokumen tersebut merupakan bagian dari tahapan administrasi sebelum dana dapat dicairkan sesuai mekanisme pengelolaan anggaran pemerintah.

Setelah SPP dan SPM rampung, tahapan berikutnya adalah menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Nunuk mengatakan, Kemendikdasmen telah berkoordinasi dengan KPPN untuk mempercepat penerbitan SP2D agar penyaluran tunjangan kepada guru non-ASN dapat segera dilakukan.

“Bapak, Ibu, pencairan akan dilakukan secara bertahap. Semua SPM dan SPP sudah selesai dan kita tinggal menunggu antrean SP2D di KPPN dan kita juga sudah ada kerja sama dengan KPPN untuk akselerasi SP2D,” kata Nunuk.

Penerbitan SP2D menjadi tahapan penting dalam proses pencairan anggaran. Setelah dokumen tersebut diterbitkan, penyaluran dana dapat dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.

Meski pemerintah menargetkan pencairan tunjangan guru non-ASN mulai dilakukan pekan depan, penyaluran dana akan berlangsung secara bertahap.

Abdul Mu’ti belum merinci jumlah guru non-ASN yang akan menerima tunjangan, total anggaran yang disalurkan, maupun jadwal pencairan untuk masing-masing daerah.

Karena itu, para guru diharapkan terus memantau informasi resmi dari Kemendikdasmen dan instansi terkait mengenai perkembangan pencairan tunjangan.

Percepatan penyaluran ini diharapkan memberikan kepastian bagi para guru non-ASN sekaligus menjadi dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

Dengan selesainya tahapan administrasi di tingkat kementerian dan koordinasi untuk mempercepat penerbitan SP2D, pemerintah menargetkan penyaluran tunjangan mulai berjalan pekan depan sesuai mekanisme yang berlaku.

T
tinoRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update