Jumat, 23 Okt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Pekerja Korban PHK Bisa Terima Manfaat JKP 60% Upah Selama Enam Bulan

✍️ Edgar Allan Poe 🕒 23 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Pekerja Korban PHK Bisa Terima Manfaat JKP 60% Upah Selama Enam Bulan

JAKARTA — Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memenuhi persyaratan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berhak memperoleh manfaat uang tunai sebesar 60% dari upah selama enam bulan. Pemerintah menempatkan program ini sebagai salah satu instrumen perlindungan pendapatan ketika pekerja kehilangan pekerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIEXPO Convention Centre, Kamis (22/10/2026).

Menurut Airlangga, manfaat JKP ditujukan untuk membantu pekerja menghadapi masa transisi setelah terkena PHK, termasuk ketika mencari pekerjaan berikutnya. Dukungan pendapatan sementara tersebut diharapkan membantu menjaga kondisi keuangan pekerja dan keluarganya selama menghadapi perubahan ekonomi.

“Melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, pekerja yang terkena PHK mendapat perlindungan selama enam bulan. Ini penting untuk menjaga ketahanan keuangan mereka saat kehilangan pekerjaan,” kata Airlangga.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan pemerintah terhadap inklusi keuangan kini mencakup aspek yang lebih luas daripada sekadar kepemilikan rekening. Perhatian juga diarahkan pada kemampuan keluarga menjaga kestabilan keuangan dan memenuhi kebutuhan ketika menghadapi tekanan ekonomi.

Dalam paparannya, Airlangga mengidentifikasi tiga aspek penting dalam kesejahteraan keuangan masyarakat, yakni kesejahteraan finansial, ketahanan menghadapi guncangan atau financial resilience, serta rasa aman dalam mengelola keuangan.

Perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat ketahanan tersebut. Dengan adanya manfaat JKP, peserta yang memenuhi ketentuan memperoleh dukungan keuangan sementara di tengah proses mencari sumber penghasilan berikutnya.

 

 

EP
Edgar Allan PoePemimpin Redaksi
E
epungEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update