OJK Catat Pembiayaan Rp64,8 Triliun Lewat Program Kredit Melawan Rentenir
JAKARTA — Sebanyak 2,3 juta debitur telah menerima pembiayaan senilai Rp64,8 triliun melalui program Kredit dan Pembiayaan Melawan Rentenir yang didorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Program ini menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi memaparkan capaian tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Menurut dia, program tersebut merupakan salah satu inisiatif unggulan untuk membantu masyarakat memperoleh pembiayaan di luar praktik pinjaman dari rentenir.
Selain program tersebut, OJK mencatat penyaluran Kredit dan Pembiayaan Sektor Prioritas mencapai Rp5,4 triliun dengan jumlah penerima lebih dari 103.000 debitur. Pembiayaan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendanaan bagi masyarakat dan sektor ekonomi prioritas.
Pelaksanaan berbagai inisiatif tersebut didukung oleh jaringan TPAKD yang kini berjumlah 552 tim di seluruh Indonesia. Jaringan ini tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk mempercepat akses masyarakat terhadap produk serta layanan keuangan.
OJK juga mendorong pengenalan layanan keuangan sejak usia sekolah melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Program ini menggabungkan edukasi keuangan dengan akses pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel), yang dapat dimulai dengan setoran awal Rp5.000.
Friderica menyampaikan bahwa tingkat literasi keuangan Indonesia telah mencapai 69% pada 2026. Sementara itu, tingkat inklusi keuangan tercatat melampaui 93%, bahkan sudah melewati target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 93% pada 2029.
Capaian tersebut menunjukkan perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Namun, penguatan literasi tetap menjadi bagian penting agar masyarakat tidak hanya memiliki akses ke produk keuangan, tetapi juga memahami manfaat, risiko, dan cara menggunakannya secara tepat.
Melalui program pembiayaan, penguatan TPAKD, dan edukasi keuangan bagi pelajar, OJK mendorong agar akses keuangan semakin menjangkau berbagai kelompok masyarakat di daerah. Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas kesempatan memperoleh pembiayaan formal sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan.
