DGWG Siapkan Langkah agar Saham Tetap Masuk Perhitungan IHSG
PT Delta Giri Wacana Tbk. (DGWG), emiten yang dikenal melalui merek pupuk DGW, tengah memantau rencana perubahan kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Perseroan juga menyiapkan langkah untuk menyikapi ketentuan yang berpotensi memengaruhi pencantuman sahamnya dalam perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Corporate Secretary DGWG, Denny Loryta Davinci, menyatakan perseroan menghormati kebijakan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. Manajemen akan mengikuti perkembangan regulasi tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan yang diperlukan.
Salah satu upaya yang disiapkan adalah menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di pasar modal. Menurut Denny, pihak-pihak yang akan diajak berkomunikasi mencakup lembaga profesi penunjang pasar modal dan investor.
Komunikasi tersebut diharapkan dapat membantu menemukan solusi agar saham DGWG dapat keluar dari kategori HSC. Perseroan berharap status tersebut segera berakhir sehingga sahamnya tetap diperhitungkan dalam IHSG.
Rencana BEI untuk mengecualikan saham berstatus HSC dari perhitungan indeks merupakan bagian dari upaya agar IHSG lebih mencerminkan kondisi pasar saham secara wajar. Kebijakan tersebut menjadikan status konsentrasi kepemilikan sebagai salah satu aspek yang perlu diperhatikan oleh emiten terkait.
Di tengah perkembangan regulasi tersebut, DGWG menegaskan komitmennya terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Perseroan juga menyatakan dukungannya terhadap terciptanya iklim investasi yang sehat.
Bagi DGWG, perkembangan kebijakan HSC menjadi perhatian yang perlu ditindaklanjuti melalui pemantauan regulasi dan komunikasi dengan pelaku pasar modal. Perseroan berharap langkah tersebut dapat mendukung penyelesaian persoalan status HSC sekaligus menjaga keberadaan saham DGWG dalam perhitungan IHSG.
