Oversupply Global Tekan Industri Petrokimia Indonesia, Impor Masih Jadi Tantangan
Kelebihan pasokan produk petrokimia dunia menjadi salah satu tantangan utama bagi industri nasional dalam menghadapi 2027. Di tengah meningkatnya kebutuhan bahan baku untuk berbagai sektor manufaktur, produsen dalam negeri masih harus berhadapan dengan persaingan produk impor yang semakin ketat.
Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Sri Bimo Pratomo mengungkapkan, ekspansi kapasitas produksi petrokimia di sejumlah negara telah mengubah peta persaingan perdagangan global. Kondisi kelebihan pasokan atau oversupply membuat produsen internasional semakin agresif mencari pasar baru, termasuk Indonesia.
Menurut Bimo, besarnya populasi Indonesia menjadikan pasar domestik cukup menarik bagi produsen petrokimia dunia. Situasi tersebut membuat persaingan antara produk impor dan produksi nasional berpotensi semakin intensif.
“Dengan adanya oversupply ini, tentu produsen petrokimia dunia mencari pasar,” kata Bimo dalam diskusi Bincang Manufaktur mengenai prospek industri petrokimia 2027, Jumat (6/11/2026).
Perubahan struktur industri di China turut memengaruhi kondisi pasar global. Negara yang sebelumnya menjadi salah satu tujuan ekspor produk petrokimia tersebut kini telah mengembangkan industri terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir. Kemampuan memenuhi kebutuhan sendiri, ditambah kapasitas produksi yang berlebih, membuat China ikut bersaing memasarkan produknya ke negara lain.
Ekspansi kapasitas juga berlangsung di sejumlah negara lainnya. Akibatnya, produsen petrokimia Indonesia menghadapi tekanan dari sisi persaingan pasar sekaligus kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing produksi.
Bimo menjelaskan, persoalan industri nasional tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan menambah kapasitas produksi. Pemerintah dan pelaku usaha juga perlu memastikan fasilitas produksi yang sudah tersedia dapat beroperasi dengan tingkat penyerapan pasar yang memadai.
Gambaran tersebut terlihat dari perbedaan kondisi kapasitas produksi sejumlah produk petrokimia. Untuk polyethylene dan polypropylene, kapasitas terpasang industri domestik baru mampu memenuhi sekitar 60–66% kebutuhan nasional.
Kondisi berbeda terjadi pada produk polyvinyl chloride (PVC). Kapasitas produksi PVC Indonesia mencapai sekitar 1,2 juta ton per tahun, sedangkan permintaan domestik pada 2027 diperkirakan sebesar 873.000 ton.
Secara kapasitas, kemampuan produksi dalam negeri tersebut sebenarnya cukup untuk memenuhi proyeksi kebutuhan domestik. Namun, produk impor masih masuk dan mengambil bagian dalam persaingan pasar nasional.
“Seharusnya ini bisa diproduksi semua dari dalam negeri. Tetapi nyatanya sekarang banyak impor,” ujar Bimo.
Persoalan penyerapan pasar tersebut turut menjadi pertimbangan bagi perusahaan yang berencana melakukan ekspansi. Investasi baru di sektor petrokimia membutuhkan perhitungan jangka panjang, terutama terkait kepastian permintaan dan kemampuan produk domestik bersaing dengan barang impor.
Menurut Bimo, karakter industri petrokimia yang membutuhkan modal besar membuat kepastian regulasi dan iklim usaha menjadi pertimbangan penting bagi investor. Tanpa dukungan kebijakan yang memberikan kepastian, keputusan penambahan kapasitas berpotensi menghadapi risiko bisnis yang lebih besar.
“Industri petrokimia ini padat modal, sehingga perlu ada kepastian regulasi dan iklim usaha,” katanya.
Selain persoalan pasar, ketergantungan terhadap bahan baku impor juga menjadi tantangan struktural. Bimo menyebut pasokan nafta dan liquefied petroleum gas (LPG) untuk industri petrokimia hulu masih bergantung pada luar negeri sehingga rentan terhadap gangguan distribusi maupun perkembangan geopolitik.
Indonesia sebenarnya memiliki sumber nafta, tetapi pemanfaatannya selama ini masih berorientasi pada kebutuhan bahan bakar. Pengembangan pasokan bahan baku domestik untuk mendukung industri petrokimia pun menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan.
Ketersediaan energi, khususnya gas, juga memengaruhi keberlangsungan operasional industri. Gangguan pasokan dapat menghambat proses produksi dan berdampak pada kemampuan perusahaan memenuhi komitmen pengiriman kepada konsumen.
Bimo menekankan bahwa pelaku industri membutuhkan kejelasan mengenai waktu pemulihan pasokan ketika terjadi gangguan. Informasi tersebut diperlukan agar perusahaan dapat menyusun perencanaan produksi dan mengelola kewajiban kepada pelanggan.
“Mereka perlu kepastian kapan bisa selesai, sehingga industri itu juga punya beban terhadap konsumen,” ujar Bimo.
Dari sisi kebijakan perdagangan, Kemenperin juga menyoroti pentingnya keselarasan tarif antara bahan baku dan produk turunannya. Perbedaan struktur bea masuk berpotensi membebani produsen domestik apabila bahan baku dikenakan tarif lebih tinggi, sementara produk jadi yang bersaing di pasar memperoleh tarif lebih rendah.
Aspek insentif investasi dan ketentuan pengkreditan pajak turut menjadi perhatian. Mengingat proyek petrokimia membutuhkan modal besar serta waktu pembangunan yang panjang, kebijakan fiskal perlu mempertimbangkan karakteristik investasi tersebut agar tidak menghambat pengembangan industri nasional.
Berbagai tantangan tersebut menunjukkan bahwa prospek pasar petrokimia Indonesia pada 2027 tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan permintaan. Ketersediaan bahan baku dan energi, daya saing terhadap produk impor, kepastian regulasi, serta dukungan fiskal menjadi faktor yang turut menentukan kemampuan produsen domestik memanfaatkan peluang pasar.
