Sabtu, 07 Nov 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

BEI Awasi Transaksi 3 Saham, 41 Investor dan 31 Sekuritas Masuk Radar Pengawasan

✍️ tino 🕒 07 Nov 2026 👁️ 0x dibaca
Aktivitas di papan pantau Bursa Efek Indonesia (BEI).  Tripodnews/HO
Aktivitas di papan pantau Bursa Efek Indonesia (BEI). Tripodnews/HO

Jakarta, Tripodnews.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah akan resmi mengangkat status pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi penuh waktu atau pegawai negeri sipil (PNS) mulai 1 Januari 2027.

Hal ini menyusul adanya kesepakatan antara pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat finalisasi kepegawaian di Gedung Parlemen Senayan Jakarta pada Jumat (6/11/2026).

"Hari ini kita memutuskan P3K paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu, ini termasuk lintas profesi," ujar Prasetyo dalam konferensi pers di DPR, dikutip Sabtu (7/11/2026).

Prasetyo mengatakan bahwa pegawai lintas profesi tersebut mencakup dosen, petugas pemadam kebakaran atau damkar, tenaga medis, hingga guru.

Selain itu, ada juga Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP. Nantinya, mereka akan diberikan waktu untuk mengikuti tes seleksi CPNS yang akan dimulai kembali tahun depan.

Seluruh keputusan pemerintah yang menyangkut aparatur sipil negara (ASN) ini berlaku secara bertahap pada awal tahun depan. Pemerintah dan DPR juga sepakat akan menuntaskan seluruh masalah ketenagakerjaan hingga konflik agraria.

"Keputusan ini akan berlaku semua secara bertahap mulai 1 Januari 2027," tutur Prasetyo.

T
tinoRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update