Mahfud MD Soroti Polemik Gibran dan Jokowi, Kritik terhadap Prabowo Disebut Mereda
Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyoroti perubahan arah kritik publik di tengah polemik dokumen penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai perhatian masyarakat dalam dua pekan terakhir lebih banyak tertuju kepada Gibran dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sementara Presiden Prabowo Subianto dan partai-partai koalisi relatif tidak menjadi sasaran kritik.
Pandangan tersebut disampaikan Mahfud dalam siniar Terus Terang bersama Rizal Mustary. Menurut pengamatannya, polemik yang melibatkan Gibran telah mendominasi pemberitaan dan menggeser perhatian publik dari sejumlah persoalan lain yang sebelumnya menjadi sorotan.
“Dengan kegaduhan ini, kritik-kritik kepada Pak Prabowo dua minggu terakhir ini tidak ada. Semua serangan ke Pak Jokowi dan Gibran. Pak Prabowo diam, partai politik diam. Gibran dibiarkan sendiri,” ungkap Mahfud.
Mahfud menilai sikap partai-partai koalisi yang relatif tidak banyak memberikan pembelaan terbuka terhadap Gibran menjadi bagian menarik dari dinamika politik tersebut. Di tengah sorotan mengenai administrasi pencalonannya, Gibran dinilai menghadapi perhatian publik yang lebih besar dibandingkan sejumlah aktor politik lain di pemerintahan.
Polemik Gibran Dinilai Menggeser Isu Lain
Mahfud juga menyoroti dampak polemik tersebut terhadap perhatian media dan masyarakat terhadap isu-isu lain. Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta persidangan perkara yang melibatkan Jampidsus, yang menurut pengamatannya tidak mendapatkan perhatian sebesar polemik Gibran dan Jokowi.
“MBG (Makan Bergizi Gratis) hilang gitu. Berita pemidanaan Jampidsus juga tidak ada jadi berita, padahal kemarin sidangnya luar biasa saya ikuti, itu tidak jadi berita apa-apa. Kritik terhadap Pak Prabowo tidak ada lagi, yang dihantam sekarang malah Pak Jokowi terus dan dibiarkan sendiri,” urainya.
Menurut Mahfud, dominasi satu isu dalam pemberitaan dapat mengurangi ruang perhatian publik terhadap persoalan lain, termasuk kebijakan pemerintah dan perkembangan penegakan hukum. Namun, pandangannya tersebut merupakan pengamatan yang disampaikannya dalam siniar, bukan hasil pengukuran kuantitatif terhadap seluruh pemberitaan media.
Ia juga tidak menutup kemungkinan bahwa pergeseran perhatian tersebut memberikan keuntungan politik secara tidak langsung bagi pemerintahan Prabowo. Ketika perhatian publik terpusat pada polemik yang melibatkan Jokowi dan Gibran, sorotan terhadap presiden dan kebijakan pemerintah dinilai berkurang.
“Sehingga saya melihat Pak Prabowo nampaknya nikmat juga menghindarkan serangan ke dirinya lagi. Apa boleh begitu? Boleh, ini namanya politik, itu hak dia untuk melakukan itu,” jelas Mahfud.
Pernyataan tersebut menggambarkan interpretasi Mahfud terhadap dinamika politik dan pemberitaan yang berlangsung. Meski demikian, pergeseran fokus pemberitaan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya strategi terkoordinasi dari pihak tertentu untuk mengalihkan perhatian publik.
Di tengah dinamika tersebut, Mahfud mengingatkan bahwa persoalan hukum dan konstitusi tetap membutuhkan penyelesaian yang jelas. Menurutnya, polemik yang berkaitan dengan tata kelola negara tidak seharusnya berlarut-larut tanpa kejelasan dan pertanggungjawaban.
Sorotan terhadap dokumen penyetaraan ijazah Gibran menjadi bagian dari perdebatan publik mengenai administrasi pencalonan dan tata kelola pemerintahan. Karena itu, pembahasan isu tersebut perlu dibedakan antara pernyataan politik, pertanyaan administratif, dan persoalan hukum yang membutuhkan penjelasan berdasarkan dokumen serta ketentuan yang berlaku.
Pandangan Mahfud sekaligus menempatkan perhatian media sebagai salah satu aspek penting dalam dinamika politik. Di satu sisi, polemik yang menyita perhatian dapat memengaruhi ruang pemberitaan bagi isu lain. Di sisi lain, penyelesaian persoalan hukum dan kebijakan publik tetap memerlukan informasi yang jelas, proses yang transparan, serta pertanggungjawaban dari pihak terkait.
