Kredit Rp2.500 Triliun Belum Tersalurkan, BI Soroti Lemahnya Permintaan dan Sikap Hati-hati Bank
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat fasilitas kredit perbankan yang belum dicairkan atau undisbursed loan masih berada di kisaran Rp2.500 triliun. Besarnya nilai kredit yang belum tersalurkan tersebut dipengaruhi oleh permintaan pembiayaan yang belum optimal serta sikap kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan bahwa nilai undisbursed loan relatif tidak banyak berubah. Kondisi ini menjadi perhatian otoritas karena penyaluran kredit merupakan salah satu indikator penting untuk melihat perkembangan aktivitas ekonomi dan efektivitas intermediasi perbankan.
“Kita memang melihat Rp2.500-an itu relatif flat. Angkanya di situ,” kata Destry
Permintaan Kredit Swasta Mulai Menunjukkan Pergerakan
Destry menjelaskan, hingga kuartal II 2026, pertumbuhan kredit perbankan masih banyak ditopang oleh kebutuhan pembiayaan pemerintah. Namun, BI mulai melihat adanya peningkatan aktivitas permintaan kredit dari sektor swasta.
“Data terakhir, kita melihat sektor swasta itu sudah mulai bergerak. Sudah mulai bergerak naik,” ujarnya
Perkembangan tersebut menjadi sinyal yang perlu dicermati karena peningkatan permintaan pembiayaan dari pelaku usaha dapat memperkuat penyaluran kredit dan mendukung aktivitas ekonomi produktif.
Meski demikian, besarnya fasilitas kredit yang belum dicairkan tidak selalu menunjukkan bahwa bank enggan memberikan pinjaman. Fasilitas tersebut dapat belum digunakan karena perusahaan belum membutuhkan seluruh dana yang tersedia, proyek belum berjalan sesuai rencana, atau pencairan masih menunggu pemenuhan persyaratan tertentu.
Karena itu, kondisi undisbursed loan perlu dilihat bersama perkembangan permintaan kredit, realisasi pencairan, kualitas pembiayaan, serta prospek usaha di berbagai sektor ekonomi.
Likuiditas Bank Mengalir ke Surat Berharga
Dari sisi penawaran, BI mencermati sebagian perbankan memilih menempatkan likuiditas pada instrumen surat berharga, termasuk Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), ketika permintaan kredit belum cukup kuat.
Pilihan tersebut berkaitan dengan pengelolaan likuiditas dan pertimbangan risiko oleh masing-masing bank. Namun, apabila penempatan dana pada instrumen keuangan lebih menarik dibandingkan penyaluran pinjaman, intermediasi perbankan berpotensi belum berjalan secara optimal.
Untuk mendorong aliran likuiditas ke sektor riil, BI menerapkan skema insentif dan disinsentif melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial atau KLM.
Melalui kebijakan tersebut, bank yang dinilai aktif menyalurkan kredit sesuai kriteria BI dapat memperoleh insentif berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM). Sebaliknya, bank yang lebih banyak mengalokasikan aset likuidnya ke surat berharga tidak otomatis memperoleh insentif yang sama.
Destry menegaskan bahwa pemberian insentif dilakukan secara terarah dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas dan perilaku penyaluran kredit masing-masing bank.
“Kita melihat mana bank-bank yang menyalurkan kredit padahal dia punya likuiditas,” tuturnya.
Himbara Dinilai Aktif Menyalurkan Kredit
Menurut Destry, kelompok bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi salah satu kelompok perbankan yang paling aktif menyalurkan kredit. BI juga mencatat sejumlah bank mulai menghadapi peningkatan permintaan pembiayaan dari sektor swasta.
Peran perbankan dalam menyalurkan kredit menjadi penting untuk memastikan likuiditas tidak hanya berputar di pasar keuangan, tetapi juga mendukung pembiayaan kegiatan usaha, investasi, dan modal kerja.
Kendati demikian, peningkatan penyaluran kredit tetap perlu memperhatikan kualitas pembiayaan. Bank harus menyeimbangkan upaya memperluas kredit dengan pengelolaan risiko agar pertumbuhan intermediasi tidak diikuti kenaikan kredit bermasalah.
Kredit Tumbuh 13,6 Persen pada Agustus 2026
BI mencatat kredit perbankan tumbuh 13,6% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Agustus 2026. Menurut Destry, pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh kredit investasi dan kredit modal kerja.
Kredit investasi berperan dalam mendukung ekspansi kapasitas usaha, pembelian aset produktif, serta pengembangan proyek jangka panjang. Sementara itu, kredit modal kerja membantu perusahaan memenuhi kebutuhan operasional, seperti pembelian bahan baku, pembayaran pemasok, dan pembiayaan kegiatan produksi.
“Ini sebenarnya hal yang bagus karena artinya pertumbuhan kredit itu masuk ke sektor produktif,” kata Destry.
Pertumbuhan kredit yang kuat dan meningkatnya permintaan dari sektor swasta menjadi perkembangan positif bagi perekonomian. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan fasilitas kredit yang tersedia benar-benar digunakan oleh dunia usaha sesuai kebutuhan produktifnya.
Dengan demikian, penurunan nilai undisbursed loan bukan sekadar persoalan likuiditas perbankan. Perkembangan tersebut juga berkaitan dengan kepastian prospek usaha, kebutuhan investasi, kepercayaan pelaku bisnis, dan efektivitas kebijakan yang mendorong perbankan menyalurkan pembiayaan kepada sektor produktif.
