Kredit Belum Ditarik Capai Rp2.562 Triliun, BI Soroti Peluang Ekspansi Pembiayaan
JAKARTA — Fasilitas kredit perbankan yang belum dimanfaatkan debitur masih mencapai Rp2.562 triliun hingga September 2026. Nilai tersebut setara 21,7% dari total plafon kredit yang tersedia, menunjukkan masih adanya ruang bagi peningkatan penyaluran pembiayaan di tengah pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai 13,26% secara tahunan.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (21/10/2026). Menurutnya, besarnya fasilitas pinjaman yang belum dicairkan dapat menjadi peluang untuk mendorong pertumbuhan kredit lebih lanjut.
“Potensi kenaikan kredit masih tinggi sejalan dengan masih besarnya fasilitas pinjaman yang belum digunakan atau undisbursed loan yang tercatat Rp2.562 triliun atau 21,7% dari plafon kredit yang tersedia,” ujar Destry.
Kinerja penyaluran kredit sendiri memperlihatkan pertumbuhan yang berbeda antarkategori penggunaan. Kredit investasi mencatat kenaikan tertinggi, yakni 23,2% secara tahunan pada September 2026. Pertumbuhan tersebut melampaui kredit modal kerja yang naik 11,89% dan kredit konsumsi sebesar 4,86%.
Capaian kredit investasi menunjukkan bahwa pembiayaan untuk kebutuhan investasi berkembang lebih cepat dibandingkan dua kategori kredit lainnya. Pada saat yang sama, BI juga mencatat peningkatan kredit korporasi yang tidak berkaitan dengan program pemerintah.
Namun, besarnya fasilitas kredit yang belum dicairkan belum sepenuhnya menjelaskan potensi realisasi pembiayaan ke depan. Data yang disampaikan BI belum merinci komposisi undisbursed loan berdasarkan jenis debitur maupun alasan perusahaan dan nasabah belum menggunakan fasilitas yang tersedia.
Dari sisi pendanaan, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tercatat sebesar 8,22% secara tahunan. Angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit sebesar 13,26%, sehingga penguatan penghimpunan dana tetap menjadi perhatian dalam mendukung keberlanjutan ekspansi pembiayaan.
Untuk menjaga momentum penyaluran kredit, BI mengoptimalkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Kebijakan tersebut memberikan dukungan insentif likuiditas kepada perbankan untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas.
Kombinasi pertumbuhan kredit yang positif, fasilitas pinjaman yang belum digunakan, dan kebijakan insentif likuiditas menjadi bagian dari kondisi perbankan yang dipantau BI. Meski ruang ekspansi masih tersedia, realisasi penarikan fasilitas kredit dan kemampuan penghimpunan dana akan turut menentukan seberapa jauh pertumbuhan pembiayaan dapat berlanjut.
