IHSG Anjlok 2,59% ke Bawah 6.000, Saham Grup Prajogo Pangestu Berguguran
JAKARTA — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan Senin (12/10/2026) dengan pelemahan tajam sebesar 2,59% ke level 5.936,14. Tekanan jual yang melanda sejumlah saham berkapitalisasi besar, terutama emiten yang dikaitkan dengan Grup Barito milik Prajogo Pangestu, turut membebani pergerakan indeks.
Sepanjang perdagangan, IHSG bergerak dalam rentang 5.917 hingga 6.128,72. Indeks sempat menyentuh level terendah 5.917 sebelum ditutup di bawah ambang psikologis 6.000, mencerminkan kuatnya tekanan di pasar saham domestik.
Aktivitas transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai Rp13,73 triliun hingga penutupan perdagangan. Sebanyak 62,18 miliar saham berpindah tangan dengan frekuensi transaksi sekitar 1,87 juta kali. Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat melemah 0,11% ke posisi Rp17.903 per dolar AS.
Dari sisi sektoral, tekanan terbesar datang dari sektor energi yang terkoreksi 5,88%. Sektor perindustrian juga turun 5,21%, sedangkan sektor infrastruktur melemah 4,71%. Penurunan pada sektor-sektor tersebut menambah tekanan terhadap kinerja IHSG sepanjang sesi perdagangan.
Saham Grup Prajogo Pangestu Tertekan
Sejumlah saham yang dikaitkan dengan Grup Barito milik Prajogo Pangestu mengalami koreksi tajam. PT Petrosea Tbk (PTRO) ditutup turun 14,94% ke Rp4.040 per saham, sedangkan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) melemah 14,93% ke Rp655 per saham. Keduanya ditutup pada batas bawah pergerakan harga harian atau Auto Reject Bawah (ARB).
Tekanan juga terlihat pada PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), yang terkoreksi 11,48% ke Rp2.390 per saham. PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyusul dengan penurunan 10,14% ke Rp1.505 per saham.
Sementara itu, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) turun 9,91% ke Rp500 per saham. Adapun PT Barito Pacific Tbk (BRPT) melemah 4,27% ke Rp1.345 per saham.
Koreksi serentak pada sejumlah saham tersebut menjadi salah satu faktor yang menambah tekanan terhadap indeks. Namun, pergerakan harga saham masing-masing emiten tidak serta-merta menunjukkan adanya persoalan fundamental yang sama.
Rumor Sanksi dan Kebijakan MSCI Jadi Perhatian Pasar
Di tengah koreksi tajam tersebut, pasar mengaitkan pelemahan saham sejumlah emiten dengan rumor mengenai kemungkinan sanksi atau denda dari penyedia indeks MSCI maupun regulator terkait pasar saham Indonesia. Isu yang beredar menyangkut dugaan konsentrasi kepemilikan saham dan potensi manipulasi harga pada sejumlah emiten yang dikaitkan dengan kelompok usaha Prajogo Pangestu.
Rumor tersebut juga dikaitkan dengan tingginya konsentrasi kepemilikan saham pada perusahaan tertentu, serta kebijakan pembekuan atau freeze terhadap proses rebalancing indeks MSCI untuk konstituen saham Indonesia.
Selain BREN, nama PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dan PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) turut disebut dalam isu yang beredar. Meski demikian, informasi mengenai kemungkinan sanksi atau denda tersebut belum terkonfirmasi sehingga belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah dipastikan.
Analis Soroti Konsentrasi Indeks dan Risiko Likuiditas
Chief Economist and Head of Research Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, menilai koreksi pasar saat ini mencerminkan kekhawatiran investor terhadap konsentrasi indeks, risiko likuiditas pada saham tertentu, serta melemahnya selera risiko.
Menurut Rully, struktur kepemilikan yang terkonsentrasi pada sejumlah perusahaan yang terkait dengan kelompok konglomerasi dapat memperbesar pergerakan harga ketika investor mengubah posisi investasinya. Kondisi tersebut dapat membuat harga saham lebih sensitif terhadap perubahan sentimen dan arus transaksi.
“Kami melihat koreksi ini sebagai kombinasi dari konsentrasi Indeks, sensitivitas terhadap likuiditas, dan melemahnya selera risiko, bukan sebagai indikasi yang jelas atas memburuknya fundamental perusahaan,” ujar Rully.
Pergerakan IHSG pada Senin menunjukkan besarnya tekanan jual yang terjadi di pasar saham domestik, terutama pada sejumlah saham yang mengalami penurunan tajam. Meski rumor mengenai sanksi dan kebijakan indeks menjadi perhatian pelaku pasar, perkembangan selanjutnya tetap perlu dicermati melalui konfirmasi resmi, kondisi likuiditas, serta evaluasi fundamental masing-masing emiten.
