6.388 KPM Bansos Banyuwangi Terindikasi Judi Online
Masa pengajuan sanggahan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Banyuwangi yang terindikasi terkait aktivitas judi online telah berakhir. Dari 6.388 nama yang masuk daftar hitam sementara, hanya sekitar 900 penerima yang menyampaikan klarifikasi hingga batas waktu yang ditentukan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Puguh Widodo, mengatakan jumlah pengajuan sanggahan masih relatif rendah dibandingkan total penerima yang masuk dalam daftar tersebut.
“Sampai kemarin saat penutupan, hanya 900-an KPM yang mengajukan sanggahan,” ujar Puguh, Senin (12/10/2027).
KPM yang terindikasi dalam basis data transaksi judi online dikenai penghentian sementara penyaluran bansos sampai status mereka memperoleh kejelasan, baik dari sisi administratif maupun hukum. Kebijakan ini membuat proses pemeriksaan data menjadi penting sebelum keputusan lanjutan mengenai bantuan ditetapkan.
Mekanisme sanggahan disediakan bagi penerima manfaat yang merasa identitas atau datanya disalahgunakan maupun keliru terdeteksi dalam proses pencocokan data. Melalui mekanisme tersebut, warga dapat memberikan klarifikasi agar status kepesertaan mereka diperiksa kembali.
Proses verifikasi dan validasi atau verval dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan pemerintah desa atau kelurahan, kecamatan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Pemeriksaan tersebut juga melibatkan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, yakni Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dinsos PPKB Banyuwangi menegaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam penanganan kasus ini terbatas pada verifikasi data di lapangan dan pendampingan terkait akun atau rekening penerima bantuan.
Sementara itu, keputusan mengenai pemulihan status KPM maupun kelanjutan penyaluran bansos berada di tangan pemerintah pusat. Hasil pemeriksaan di daerah menjadi bagian dari proses verifikasi yang selanjutnya ditindaklanjuti berdasarkan kebijakan pemerintah pusat.
Puguh mengatakan, penutupan masa sanggahan belum berarti seluruh persoalan telah selesai. Pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut, termasuk kemungkinan dibukanya kembali kesempatan bagi penerima manfaat untuk menyampaikan klarifikasi.
“Kewajiban kami hanya melakukan verifikasi dan validasi. Proses sanggahan saat ini memang sudah ditutup, dan kami masih menunggu arahan serta kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kemungkinan dibukanya kembali pengajuan sanggahan,” pungkas Puguh.
Penanganan data penerima bansos yang terindikasi terkait judi online membutuhkan ketelitian agar keputusan yang diambil sesuai dengan hasil pemeriksaan. Proses klarifikasi juga menjadi penting untuk melindungi penerima manfaat yang merasa datanya tidak tepat atau digunakan tanpa sepengetahuan mereka.
Dengan kewenangan akhir berada pada pemerintah pusat, kepastian mengenai pemulihan status penerima dan kelanjutan bantuan masih menunggu tindak lanjut dari instansi berwenang.
