Rabu, 28 Okt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Fitch Turunkan Peringkat Surat Utang Pos Indonesia Rp400 Miliar ke Status Gagal Bayar

✍️ Edgar Allan Poe 🕒 27 Oct 2026 👁️ 0x dibaca
Fitch Turunkan Peringkat Surat Utang Pos Indonesia Rp400 Miliar ke Status Gagal Bayar

Fitch Ratings Indonesia menurunkan peringkat surat utang senior tanpa jaminan PT Pos Indonesia (Persero) senilai Rp400 miliar menjadi 'D(idn)' atau gagal bayar (default), dari sebelumnya 'C(idn)'. Keputusan tersebut diambil setelah perseroan tidak melunasi pembayaran kupon hingga masa tenggang kontraktual berakhir.

Dalam keterangannya pada 22 Oktober 2026, Fitch menyebut Pos Indonesia gagal membayar kupon yang jatuh tempo pada 28 September 2026. Kewajiban itu tidak diselesaikan dalam masa tenggang selama 14 hari kerja sebagaimana diatur dalam ketentuan surat utang.

Surat utang tersebut sebenarnya baru akan jatuh tempo pada 28 Desember 2027. Namun, Fitch menegaskan bahwa kegagalan membayar bunga atau pokok setelah berakhirnya masa tenggang yang berlaku dapat dikategorikan sebagai peristiwa gagal bayar, meskipun tanggal jatuh tempo akhir instrumen masih berlangsung.

Penurunan peringkat surat utang ini menyusul keputusan Fitch pada 18 September 2026 yang memangkas Peringkat Nasional Jangka Panjang Pos Indonesia menjadi 'RD(idn)' atau Restricted Default, dari sebelumnya 'C(idn)'.

Pada tanggal yang sama, Fitch juga menurunkan peringkat sukuk tahap kedua Pos Indonesia menjadi 'D(idn)' dari 'C(idn)'. Penyesuaian peringkat tersebut berkaitan dengan kegagalan perseroan membayar cicilan imbalan ijarah sesuai jadwal.

Selain surat utang senilai Rp400 miliar, Pos Indonesia juga menghadapi kewajiban pembayaran atas sukuk tahap pertama senilai Rp1 triliun. Fitch mencatat perseroan belum membayar cicilan imbalan ijarah yang jatuh tempo pada 8 Oktober 2026.

Untuk kewajiban sukuk tahap pertama tersebut, Pos Indonesia masih berada dalam masa tenggang kontraktual selama 14 hari kerja, berdasarkan informasi Fitch dalam keterangan yang dirujuk.

Sukuk tahap pertama itu terdiri atas Seri A, Seri B, dan Seri C. Masing-masing seri dijadwalkan jatuh tempo pada Januari 2028, Januari 2030, dan Januari 2032.

Fitch menyatakan akan mengevaluasi kembali profil kredit Pos Indonesia beserta peringkat penerbitan utangnya setelah proses restrukturisasi utang selesai atau terdapat penyelesaian yang berhasil atas kewajiban pembayaran yang saat ini belum dipenuhi.

Sebaliknya, apabila perseroan memulai prosedur pengajuan kepailitan, peringkatnya dapat diturunkan menjadi 'D(idn)', menurut Fitch.

Perkembangan tersebut menempatkan penyelesaian kewajiban pembayaran dan proses restrukturisasi sebagai faktor penting bagi penilaian kredit Pos Indonesia berikutnya. Namun, keputusan mengenai perubahan peringkat selanjutnya akan bergantung pada perkembangan penyelesaian utang dan kondisi yang dinilai Fitch.

EP
Edgar Allan PoePemimpin Redaksi
E
epungEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update