Bulog Bentuk Satgas Khusus Awasi Beras SPHP
Bulog membentuk Satgas Khusus untuk mengawasi distribusi beras SPHP di seluruh Indonesia menyusul kasus pengoplosan beras di Matraman, Jakarta Timur.
JAKARTA – Perum Bulog membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memperketat pemantauan dan pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini dilakukan menyusul terungkapnya kasus pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium di Matraman, Jakarta Timur.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan pembentukan Satgas Khusus tersebut dilaksanakan sesuai arahan Menteri Pertanian dan mulai beroperasi pada Jumat (30/10/2026).
Pengawasan akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan pimpinan wilayah dan pimpinan cabang Bulog. Mereka ditugaskan melakukan pemeriksaan langsung terhadap jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) di berbagai daerah.
“Mulai hari ini dan seterusnya, kami menggerakkan seluruh jajaran BULOG di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ke jaringan RPK," tegas Rizal dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan, pengawasan tersebut bertujuan memastikan tidak ada mitra yang menyalahgunakan beras pemerintah, baik beras SPHP maupun beras Bantuan Pangan, untuk kepentingan pribadi atau kegiatan komersial yang tidak sesuai ketentuan.
"Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi mitra yang menyalahgunakan beras pemerintah, baik beras SPHP maupun beras Bantuan Pangan, untuk kepentingan pribadi ataupun kegiatan komersial yang tidak sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh produk pemerintah benar-benar disalurkan dan dijual sesuai peruntukannya," sambungnya.
Sebagai bagian dari pengawasan, Rizal bersama Direktur Pemasaran Bulog Rahmanto Amin Jatmiko dan jajaran Satuan Pengawasan Intern (SPI) melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah RPK di Jakarta.
Beberapa lokasi yang diperiksa di antaranya RPK Dapur Budhe dan RPK Master Jaya. Pemeriksaan mencakup seluruh proses bisnis RPK, mulai dari mekanisme pemesanan melalui aplikasi Klik SPHP maupun kanal lainnya hingga penjualan produk kepada masyarakat.
Tidak hanya beras SPHP, pengawasan juga dilakukan terhadap penyaluran beras Bantuan Pangan dan sejumlah komoditas lainnya, seperti Minyakita dan gula.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara acak terhadap sejumlah RPK di Jakarta, Bulog mengaku tidak menemukan indikasi penyimpangan. Seluruh mitra yang diperiksa dinyatakan telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan.
Selain memperketat pengawasan internal, Bulog mengajak masyarakat ikut memantau distribusi beras pemerintah. Masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan beras SPHP dan komoditas pangan pemerintah lainnya.
Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Bella (Bulog Electronic Customer Care) maupun kantor cabang dan kantor wilayah Bulog.
"Apabila masih ditemukan oknum yang memanfaatkan beras SPHP ataupun beras pemerintah lainnya untuk kepentingan pribadi atau komersial yang tidak sesuai ketentuan, silakan laporkan melalui call center Bella maupun kanal pengaduan Bulog di tingkat cabang dan wilayah," kata Rizal.
Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan diterima dan segera ditindaklanjuti guna mencegah terulangnya penyalahgunaan beras subsidi pemerintah.
"Setiap laporan akan kami terima dan segera tindak lanjuti agar tidak terjadi lagi penyelewengan terhadap beras subsidi pemerintah," pungkasnya.
