Bahlil Dorong Pengusaha Garap Bisnis Etanol, Mandatori Campuran BBM Dimulai 2027
Bahlil Lahadalia mendorong pengusaha mengembangkan bisnis bioetanol menjelang mandatori campuran BBM pada 2027, dengan target jangka panjang E50.
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengajak para pengusaha memanfaatkan peluang bisnis dari program pencampuran etanol ke bahan bakar minyak (BBM) yang direncanakan mulai diterapkan pada 2027. Peluang investasi tersebut antara lain mencakup pengembangan perkebunan tebu, singkong, dan jagung sebagai bahan baku produksi bioetanol.
Ajakan itu disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, Senin (12/10).
Bahlil mengatakan, pemerintah akan mulai mewajibkan pencampuran etanol ke dalam BBM pada 2027. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, tetapi juga membuka peluang investasi baru dan mendorong pertumbuhan industri energi berbasis sumber daya domestik.
"Wajib mandatory mulai 2027 kita mulai terapkan. Jadi ini peluang bisnis juga untuk bangun etanol. Orang waktu saya ngomong pertama ini, orang nggak percaya, apa bisa etanol? Di Brasil itu sudah E100, di Amerika sudah ada mereka," kata Bahlil.
Produksi Bioetanol Ditargetkan Meningkat hingga 1,11 Juta Kiloliter
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil memaparkan proyeksi kebutuhan bensin nasional dan target produksi bioetanol dalam beberapa tahun mendatang.
Pada 2028, kebutuhan bensin nasional diperkirakan mencapai 39,9 juta kiloliter, sedangkan produksi bioetanol ditargetkan sekitar 800 ribu kiloliter. Pada 2029, kebutuhan bensin diproyeksikan meningkat menjadi 40,8 juta kiloliter, dengan target produksi bioetanol sebesar 1,11 juta kiloliter.
Peningkatan produksi bioetanol menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Bahlil menilai bioetanol dapat menjadi salah satu alternatif energi di tengah tingginya harga minyak dunia.
"Harga minyak dunia yang tinggi seperti sekarang, etanol itu energi alternatif yang harganya jauh lebih bisa terjangkau," tegas Bahlil.
Pemerintah Bidik Campuran Etanol dalam BBM hingga E50
Bahlil, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, mengatakan pemerintah memiliki rencana jangka panjang untuk meningkatkan kadar campuran etanol dalam BBM hingga 50 persen atau E50.
Bahan baku yang disiapkan untuk mendukung pengembangan bioetanol tersebut meliputi tebu, singkong, dan jagung. Pengembangan industri ini diharapkan dapat membuka peluang usaha baru sekaligus menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.
"Kita mau dorong etanol, kita mau dorong sampai E50. Ini bahan bakunya dari tebu, singkong, jagung, dan ini bisa membangun kawasan pertumbuhan ekonomi baru," ujar Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Menurut Bahlil, pengembangan industri bioetanol berpotensi menciptakan keterkaitan antara sektor energi, pertanian, dan industri pengolahan. Dengan demikian, kebijakan pencampuran etanol dalam BBM juga dapat memperluas pasar bagi komoditas pertanian domestik.
Mandatori Etanol Dilakukan Bertahap, Pemerintah Hindari Impor
Meski menargetkan peningkatan kadar campuran etanol hingga E50, Bahlil menegaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kapasitas produksi dalam negeri.
Pemerintah ingin memastikan industri domestik mampu memenuhi kebutuhan bioetanol sebelum kewajiban pencampuran BBM diperluas. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan pengembangan energi alternatif tidak justru menciptakan ketergantungan baru terhadap impor etanol.
Bahlil mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi kapasitas industri yang tersedia, terutama dalam menentukan tahapan penerapan kebijakan hingga 2028.
"Ke depan itu dalam perencanaan kita, kita akan bikin sampai dengan E50. Tetapi bertahap. Nah, untuk sampai dengan 2028, kita melihat kapasitas industri kita sekarang sudah seperti apa. Karena jangan sampai kita melakukan mandatori, tapi etanolnya lagi kita impor," pungkas Bahlil.
