Selasa, 27 Okt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

52 Persen BUMN Merugi Rp23 Triliun, Danantara Bongkar Inefisiensi Perusahaan

✍️ tino 🕒 27 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
Ilustrasi. Tripodnews/ChatGPT
Ilustrasi. Tripodnews/ChatGPT

Jakarta, Tripodnews.id - Sebanyak 52 persen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tercatat mengalami kerugian hingga Rp23 triliun per tahun. Kondisi tersebut mendorong Danantara mempercepat restrukturisasi dan memangkas perusahaan yang dinilai tidak efisien.

Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa sebanyak 558 dari total 1.074 perusahaan yang dikelola Danantara mengalami kerugian.

Pernyataan tersebut disampaikan Dony dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta, Senin (26/10/2026).

“52% dari 1.074 perusahaan itu merugi Rp20 triliun hingga Rp23 triliun atau US$1,5 miliar setiap tahun,” ujar Dony.

Menurutnya, persoalan BUMN tidak hanya berkaitan dengan kerugian perusahaan, tetapi juga struktur bisnis yang terlalu gemuk dan tidak efisien. Sejumlah perusahaan dalam satu grup melakukan transaksi berlapis, sehingga setiap entitas mengambil margin keuntungan meskipun pekerjaan atau layanan masih berada dalam satu rantai bisnis.

“Sebagian besar perusahaan itu, mereka beroperasi sebagai layering companies. Sebagian besar perusahaan, Anda tahu, mereka mengambil keuntungan dari diri mereka sendiri,” tegasnya.

Dony mencontohkan inefisiensi dalam proyek pembangunan jaringan serat optik untuk layanan IndiHome di PT Telkom Indonesia Tbk. Menurutnya, pekerjaan tersebut harus melewati empat perusahaan berbeda dalam satu grup, yang masing-masing mengambil margin keuntungan.

Struktur bisnis berlapis itu menyebabkan biaya pengerjaan menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan perusahaan swasta yang menjadi pesaing.

“Jadi, jika dibandingkan dengan para pesaing, biaya kami 150% lebih tinggi daripada mereka. Ini adalah fakta,” ungkap Dony.

Persoalan serupa ditemukan dalam rantai bisnis Pertamina. Produk dikelola PT Pertamina Patra Niaga, sedangkan pengangkutannya diserahkan kepada perusahaan pelayaran internal grup. Namun, perusahaan pelayaran tersebut justru menyewa armada dari pihak swasta.

Skema tersebut dinilai menambah lapisan biaya yang dapat ditekan apabila proses bisnis disederhanakan dan pengelolaan perusahaan dibuat lebih efisien.

Sebagai langkah perbaikan, Danantara mengonsolidasikan tiga perusahaan hilir Pertamina, termasuk Pertamina Patra Niaga dan PT Pertamina International Shipping (PIS), ke dalam satu entitas terpadu.

Dony menyebut manfaat penghematan dari konsolidasi tersebut mulai terlihat dalam enam bulan terakhir.

Untuk mengatasi persoalan kerugian dan inefisiensi, Danantara mempercepat restrukturisasi melalui konsolidasi, merger, divestasi, hingga likuidasi perusahaan.

Dalam 18 bulan terakhir, sebanyak 364 perusahaan kecil yang merugi telah ditutup. Langkah ini menjadi bagian dari agenda perampingan perusahaan negara agar pengelolaan bisnis lebih terarah dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.

Danantara menargetkan pemangkasan hingga 750 BUMN sampai akhir 2026. Melalui langkah tersebut, Danantara membidik pencapaian laba agregat sebesar Rp334 triliun.

Dony menilai pengelolaan ribuan entitas perusahaan bukanlah pilihan yang efektif apabila sebagian besar kontribusi terhadap negara hanya berasal dari segelintir perusahaan.

“Lebih mudah bagi saya mengelola delapan perusahaan yang menyumbang 97% dividen daripada mengelola 1.074 perusahaan,” tuturnya.

Menurutnya, restrukturisasi diperlukan untuk memastikan setiap perusahaan memiliki fungsi bisnis yang jelas, struktur biaya yang terkendali, serta kemampuan menghasilkan keuntungan secara berkelanjutan.

Dengan demikian, konsolidasi BUMN tidak hanya berorientasi pada pengurangan jumlah perusahaan, tetapi juga pada peningkatan produktivitas, efisiensi operasional, dan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Selain merampingkan struktur perusahaan, Danantara juga menertibkan penggunaan fasilitas pejabat BUMN. Direksi dan jajaran pimpinan perusahaan pelat merah dilarang menggunakan pengawalan khusus atau patwal serta ajudan secara berlebihan.

Penggunaan fasilitas penerbangan dinas juga menjadi bagian dari kebijakan penertiban untuk memastikan pengeluaran perusahaan lebih terkendali.

“Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang tuh ajudan-ajudan yang berlebihan, patwal-patwal. Kita sudah mengeluarkan larangan tidak boleh lagi pakai itu,” kata Dony.

Ia menegaskan, pembatasan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih profesional di lingkungan BUMN.

“Kita maunya seluruh manajemen BUMN itu nanti ya betul-betul profesional,” ujarnya.

Penertiban fasilitas direksi diharapkan dapat mengurangi pengeluaran yang tidak berkaitan langsung dengan produktivitas dan kinerja perusahaan.

Besarnya jumlah perusahaan BUMN yang merugi dan temuan inefisiensi operasional menjadi tantangan bagi Danantara dalam membenahi pengelolaan perusahaan negara.

Target pemangkasan hingga 750 perusahaan dan pencapaian laba agregat Rp334 triliun menjadi bagian penting dari agenda restrukturisasi tersebut.

Namun, keberhasilan pembenahan BUMN tidak cukup diukur dari berkurangnya jumlah perusahaan atau pembatasan fasilitas direksi. Danantara juga perlu memastikan bahwa konsolidasi benar-benar menghasilkan penghematan, meningkatkan daya saing, dan memperbaiki kinerja keuangan perusahaan.

Dengan struktur bisnis yang lebih sederhana dan pengelolaan yang profesional, restrukturisasi diharapkan mampu meningkatkan kontribusi BUMN terhadap negara sekaligus mengurangi beban akibat perusahaan yang terus merugi.

T
tinoRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update