Jumat, 16 Okt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus USD459,3 Miliar

✍️ Fernando 🕒 15 Oct 2026 👁️ 0x dibaca
Ilustrasi Utang
Ilustrasi Utang Foto: Ilustrasi

Utang luar negeri Indonesia mencapai USD459,3 miliar pada Agustus 2026, tumbuh 5,6 persen secara tahunan.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai USD459,3 miliar pada Agustus 2026. Angka tersebut tumbuh 5,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), terutama didorong oleh peningkatan ULN pemerintah dan bank sentral di tengah penurunan utang luar negeri sektor swasta.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, perkembangan utang luar negeri Indonesia masih dipengaruhi oleh dinamika pembiayaan pemerintah dan sektor swasta.

"Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah penurunan ULN swasta," kata Denny dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).

ULN Pemerintah Tumbuh 3,3 Persen
Berdasarkan data BI, posisi ULN pemerintah pada Agustus 2026 tercatat sebesar USD220,9 miliar, tumbuh 3,3 persen secara tahunan. Peningkatan ini terutama dipengaruhi oleh aliran masuk dana ke Surat Berharga Negara (SBN), yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Denny menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga kredibilitas pengelolaan utang dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu.

“Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal,” ujarnya.

Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN pemerintah diarahkan untuk mendukung sektor produktif dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pengelolaannya.

Berdasarkan sektor ekonomi, penggunaan ULN pemerintah antara lain mencakup:

  1. Jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22 persen
  2. Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 20,7 persen.
  3. Jasa pendidikan sebesar 16,2 persen.
  4. Konstruksi sebesar 11,4 persen.
  5. Transportasi dan pergudangan sebesar 8,5 persen.
  6. ULN Bank Sentral Meningkat, Didukung Kepemilikan SRBI
  7. Peningkatan ULN bank sentral terutama didorong oleh kenaikan kepemilikan nonresiden atas instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Perkembangan tersebut sejalan dengan pelaksanaan operasi moneter berorientasi pasar (pro-market) serta upaya BI menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

ULN Swasta Turun 0,8 Persen
Berbeda dengan ULN pemerintah dan bank sentral, posisi ULN swasta pada Agustus 2026 tercatat sebesar USD195,6 miliar, terkontraksi 0,8 persen secara tahunan.

Penurunan tersebut dipengaruhi oleh kontraksi ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) sebesar 0,8 persen dan lembaga keuangan (financial corporations) sebesar 0,6 persen secara tahunan.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terutama bersumber dari industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian. Keempat sektor tersebut mencakup 80,5 persen dari total ULN swasta.

Rasio ULN terhadap PDB Tercatat 30,9 Persen
BI menilai struktur utang luar negeri Indonesia masih sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tercermin dari rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,9 persen pada Agustus 2026.

Selain itu, struktur utang luar negeri Indonesia masih didominasi oleh utang berjangka panjang, baik pada sektor pemerintah maupun swasta.

Untuk menjaga struktur ULN tetap sehat, BI bersama pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau dan mengelola perkembangan utang luar negeri. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

 

F
FernandoPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update