Jumat, 16 Okt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

10.070 Koperasi Merah Putih Beroperasi, Target 35 Ribu Unit

✍️ Fernando 🕒 15 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Foto: Istimewa

Sebanyak 10.070 Koperasi Merah Putih mulai beroperasi. Pemerintah melakukan monitoring delapan hari dan menargetkan 35 ribu unit pada akhir 2026.

LAMPUNG - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan sebanyak 10.070 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia resmi beroperasi secara serentak. Pemerintah akan melakukan pemantauan intensif selama delapan hari ke depan sesuai instruksi Presiden untuk memastikan kesiapan operasional koperasi.

"Hari ini Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih secara serentak beroperasi, dan selama delapan hari Presiden meminta untuk terus melakukan monitoring di lapangan," ujar Zulkifli Hasan di Lampung Selatan, Kamis (15/10/2026).

Pemantauan tersebut bertujuan memeriksa kondisi fisik bangunan, kelengkapan fasilitas penunjang, ketersediaan barang, hingga kesiapan sistem operasional harian di setiap unit koperasi.

"Yang sudah beroperasi itu jumlahnya sebanyak 10.070 unit, dan yang sudah berdiri serta sudah jadi gedungnya itu jumlahnya sebanyak 28 ribu unit," katanya.

Pemerintah menargetkan sebanyak 35 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat beroperasi penuh hingga akhir 2026. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat desa terhadap berbagai kebutuhan pokok dan layanan ekonomi.

Salah satu koperasi yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan program ini adalah KDKMP di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, yang ditinjau langsung oleh Zulkifli Hasan.

Untuk memastikan kesiapan operasional ribuan koperasi tersebut, pemerintah akan melibatkan jajaran pimpinan daerah dalam pengawasan di lapangan.

"Nantinya dari 10.070 unit Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang sudah beroperasi ini juga akan diawasi secara langsung oleh Pangdam, Kapolda, gubernur, bupati dan wali kota di daerah masing-masing untuk memeriksa kelengkapan barang serta sarana prasarana," ucap dia.

Zulkifli menegaskan, pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program berskala nasional yang melibatkan banyak instansi dan badan usaha milik negara (BUMN). Karena itu, pengawasan dan evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan seluruh unit dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengakui, pelaksanaan program tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Sebagian koperasi telah berjalan dengan baik, sementara lainnya masih membutuhkan pembenahan dari sisi fasilitas maupun pelayanan.

"Dalam pekerjaan besar ini ada yang sudah berjalan bagus dan ada yang belum, karena ini melibatkan banyak instansi dan BUMN tentu pelayanannya tidak mudah dan memerlukan pengawasan serta memperlengkapi kekurangan secara berkala," tambahnya.

Menurut dia, pemantauan selama delapan hari menjadi salah satu langkah untuk mengidentifikasi kekurangan sekaligus memastikan kesiapan masing-masing koperasi dalam melayani kebutuhan warga.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pembentukan hingga 80 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Koperasi tersebut dirancang menjadi pusat layanan terpadu yang memudahkan masyarakat desa mengakses berbagai kebutuhan pokok dan layanan transaksi.

Zulkifli mencontohkan KDKMP Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, yang telah menyediakan sejumlah layanan, mulai dari LPG, agen BRILink, pupuk, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), apotek, Kantor Pos, hingga pembayaran listrik.

"Di Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Desa Bumi Sari Natar sudah ada LPG, agen Brilink, pupuk, beras SPHP, apotek, Kantor Pos dan pembayaran listrik yang siap melayani masyarakat. Memang kami mengakui ini belum sempurna dan perlu waktu untuk membenahi tapi yang dituju adalah terbentuknya kesejahteraan," tambahnya.

Pemerintah berharap pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat memperluas akses masyarakat terhadap barang dan jasa, memperkuat aktivitas ekonomi desa, serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga.

Dengan target 35 ribu unit beroperasi hingga akhir 2026 dan rencana pembentukan total 80 ribu unit, pengawasan serta evaluasi berkala akan menjadi bagian penting untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan.

 

F
FernandoPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update