Jumat, 16 Okt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › News
News

KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Sita Uang Sekitar Rp1 Miliar

✍️ Fernando 🕒 15 Oct 2026 👁️ 0x dibaca
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Foto: Istimewa

KPK mengamankan 20 orang dalam OTT di Klaten dan Jakarta, termasuk Bupati Hamenang. Kasus ini diduga terkait gratifikasi dan pemberian kepada oknum BPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 20 orang, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Para pihak yang diamankan kini menjalani pemeriksaan di lokasi berbeda.

"Konfirm, bahwa hari ini Kamis (15/10), telah terjadi peristiwa tertangkap tangan. Dalam peristiwa ini, Tim KPK mengamankan sejumlah 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta," kata Budi dalam keterangannya.

Budi menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan di wilayah Klaten, termasuk Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, masih menjalani pemeriksaan di Polres Klaten.

Sementara itu, pihak yang diamankan di Jakarta tengah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tangkap tangan serta mengklarifikasi peran masing-masing pihak yang diamankan.

Dalam OTT di Klaten dan Jakarta, KPK turut menyita uang tunai yang berdasarkan penghitungan awal diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.

Namun, Budi menegaskan bahwa jumlah tersebut masih dalam proses penghitungan sehingga belum menjadi angka final.

"Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar," ujar Budi.

Budi mengungkapkan, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara. Dugaan penerimaan itu berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, KPK menduga terdapat pemberian dari Bupati Klaten kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan proses audit.

"Selain itu ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit," ujarnya.

KPK masih mendalami dugaan tersebut melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Informasi mengenai konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.

Menurut Budi, 20 orang yang diamankan dalam OTT KPK tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.

Mereka terdiri atas Bupati Klaten, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, ASN di lingkungan BPK, serta pihak swasta.

"Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta," sambungnya.

KPK masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dan pemberian terkait audit tersebut. Perkembangan perkara, termasuk penetapan status hukum pihak-pihak yang diamankan, menunggu pengumuman resmi KPK.

 

F
FernandoPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update