Jumat, 16 Okt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Politik
Politik

Prabowo Tukar Jabatan KSAD dan Wakil Panglima TNI, Ini Perubahan di Tubuh TNI

✍️ tino 🕒 15 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Tripodnews/BPMI Setpres
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Tripodnews/BPMI Setpres

Jakarta, Tripodnews.id - Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian jabatan di jajaran pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kepala negara menukar posisi dua perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD), yakni Jenderal Maruli Simanjuntak dan Jenderal Tadyo Budi Revita.

Dalam keputusan tersebut, Prabowo memberhentikan dengan hormat Maruli Simanjuntak dari jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), kemudian mengangkatnya menjadi Wakil Panglima TNI.

Pada saat yang sama, Presiden Prabowo juga memberhentikan dengan hormat Tadyo Budi Revita dari jabatan Wakil Panglima TNI. Selanjutnya, Tadyo dipercaya mengisi jabatan KSAD yang sebelumnya dipegang Maruli.

Pergantian jabatan tersebut menjadi bagian dari perubahan di jajaran pimpinan TNI setelah Prabowo melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.

Maruli Simanjuntak sendiri dikenal sebagai menantu mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan.

Pergantian posisi Maruli Simanjuntak dan Tadyo Budi Revita berlangsung di tengah berkembangnya isu mengenai kemungkinan pergantian Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Perubahan tersebut turut menjadi perhatian karena jabatan KSAD, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) kerap menjadi bagian dari pembahasan mengenai calon pengganti Panglima TNI.

Sebelumnya, peluang untuk menduduki jabatan Panglima TNI umumnya dikaitkan dengan perwira tinggi yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala staf matra. Namun, penentuan Panglima TNI tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme pengangkatan yang berlaku.

Dengan penunjukan Maruli sebagai Wakil Panglima TNI dan Tadyo sebagai KSAD, susunan pimpinan TNI mengalami perubahan di tengah spekulasi mengenai masa depan kepemimpinan Jenderal Agus Subiyanto.

Seiring perubahan jabatan tersebut, terdapat empat nama perwira tinggi yang dapat menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai calon pengganti Panglima TNI.

Mereka adalah:

  1. Jenderal Maruli Simanjuntak, Wakil Panglima TNI.

  2. Jenderal Tadyo Budi Revita, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

  3. Marsekal Mohamad Tony Harjono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

  4. Laksamana Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).

Keempat perwira tinggi tersebut memiliki posisi strategis dalam struktur kepemimpinan TNI. Meski demikian, penyebutan nama-nama tersebut dalam bursa calon Panglima TNI tidak berarti mereka telah ditetapkan sebagai kandidat resmi pengganti Agus Subiyanto.

Pengangkatan Panglima TNI merupakan kewenangan Presiden dengan mekanisme yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pergantian jabatan KSAD dan Wakil Panglima TNI ini pun menjadi perkembangan penting dalam dinamika kepemimpinan militer nasional, terutama di tengah perhatian publik terhadap arah regenerasi pimpinan TNI.

T
tinoRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update