Kamis, 15 Okt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Ombudsman Investigasi Kelangkaan BBM Solar dan Pertalite

✍️ Fernando 🕒 14 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Antrian BBM di SPBU Bali pada Rabu (13/10/26) Malam. Tripodnews/HO
Antrian BBM di SPBU Bali pada Rabu (13/10/26) Malam. Tripodnews/HO Foto: Istimewa

Ombudsman menyelidiki kelangkaan BBM Solar dan Pertalite di sejumlah daerah. Kuota disebut aman hingga Desember 2026, tetapi antrean terjadi di 25 provinsi.

JAKARTA - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di sejumlah daerah menjadi perhatian Ombudsman RI. Meski kuota BBM bersubsidi disebut masih mencukupi hingga Desember 2026, kondisi di lapangan menunjukkan adanya antrean dan gangguan pasokan. Ombudsman akan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab ketidaksesuaian tersebut.

Komisioner Ombudsman RI Abdul Ghoffar mengatakan, berdasarkan informasi awal dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), kuota BBM bersubsidi masih aman hingga akhir 2026.

“Pertama terkait apakah terjadi pemangkasan kuota, berdasarkan informasi yang didapatkan lagi-lagi informasi awal yang didapatkan oleh Ombudsman sampai hari ini sebenarnya informasi yang didapatkan kuota itu masih aman sampai di Desember,” kata Ghoffar dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Ombudsman Selidiki Penyebab Kelangkaan BBM di Sejumlah Daerah
Ghoffar mempertanyakan penyebab antrean dan kelangkaan BBM di lapangan, meskipun informasi yang diterima Ombudsman menyebutkan kuota masih mencukupi. Menurut dia, investigasi diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat kendala dalam pelaksanaan kebijakan dan distribusi BBM bersubsidi.

“Akan tetapi kemudian, kenapa kalau kuotanya aman menurut informasi yang kami dapatkan di BPH Migas, tetapi kenapa kok di lapangan keadaannya bisa kita lihat seperti itu? Oleh karena itu di sinilah Ombudsman akan hadir ke lapangan dan melakukan investigasi apakah ada sesuatu yang terjadi, sehingga kemudian antara di lapangan dengan kebijakan yang sudah dibuat ini apakah ada suatu hal yang terputus begitu,” ujarnya.

Ombudsman akan menyampaikan hasil investigasi setelah proses pemeriksaan selesai. Ghoffar memperkirakan hasil tersebut dapat disampaikan sekitar Desember 2026.

“Ya, kira-kira mungkin di kisaran bulan Desember ya. Mungkin saya mohon waktu biarkan kami bekerja untuk melakukan investigasi itu,” katanya.

Keterlambatan Kapal di Terminal BBM Manggis Picu Gangguan Pasokan di Bali
Salah satu temuan awal Ombudsman berkaitan dengan distribusi BBM di Bali. Ghoffar mengatakan, keterlambatan kapal dan proses bongkar muat di Terminal BBM Manggis menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pasokan BBM di wilayah tersebut.

“Di Bali misalnya, tim Ombudsman menemukan bahwa telah terjadi keterlambatan kapal dan bongkar di terminal IT atau terminal IT Manggis,” ujar Ghoffar.

Dia menjelaskan, Terminal BBM Manggis memiliki peran penting dalam penyaluran BBM di Bali. Karena itu, keterlambatan kedatangan kapal dan proses bongkar muat di terminal tersebut menjadi salah satu persoalan yang disoroti Ombudsman.

“Ini adalah terminal terbesar di Pulau Bali, dan oleh karena itu kemudian terjadi sebagaimana yang teman-teman ketahui di berbagai macam pemberitaan,” kata Ghoffar.

Selain kendala distribusi, Ombudsman juga menemukan indikasi ketidaksesuaian antara kebutuhan riil, kuota, dan pasokan BBM.

“Selain itu juga penyebab dan faktor lainnya adalah ada juga yang terkait dengan karena ketidaksesuaian kebutuhan riil, kuota, dan pasokan,” ujarnya.

Kelangkaan dan Antrean BBM Dilaporkan Terjadi di 25 Provinsi
Persoalan antrean dan kelangkaan BBM tidak hanya ditemukan di Bali. Ombudsman RI menerima informasi awal mengenai kondisi distribusi BBM di sejumlah wilayah Indonesia dari 25 provinsi hingga 13 Oktober 2026.

Ghoffar mengatakan, informasi tersebut menjadi salah satu dasar bagi Ombudsman untuk menelusuri kondisi terkini penyaluran BBM bersubsidi di berbagai daerah.

“Pada siang hari ini, teman-teman semuanya, ada beberapa hal yang mungkin ingin kami sampaikan kepada masyarakat luas bahwa kemarin Ombudsman Republik Indonesia menerima setidaknya beberapa informasi dari 25 provinsi di Indonesia. Terkait dengan kondisi terkini antrean BBM di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia,” tuturnya.

Selain Bali, daerah yang dilaporkan mengalami persoalan BBM meliputi Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat.

Ombudsman akan menelusuri penyebab gangguan pasokan tersebut untuk memastikan apakah terdapat kendala distribusi, ketidaksesuaian antara kebutuhan dan kuota, atau persoalan lain dalam pelaksanaan kebijakan BBM bersubsidi. Hasil investigasi diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai penyebab kelangkaan dan antrean BBM di sejumlah daerah.

F
FernandoPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update