Kamis, 15 Okt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Mulai Dibayarkan 2026

✍️ Fernando 🕒 14 Oct 2026 👁️ 0x dibaca
Kopdes Merah Putih
Kopdes Merah Putih Foto: Istimewa

Menkop Ferry Juliantono memastikan skema pembayaran gaji PNS lewat Kopdes Merah Putih dimulai pada 2026. Anggaran telah diajukan ke Kemenkeu.

JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan skema pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih mulai diterapkan pada 2026. Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan anggaran agar skema pembayaran tersebut dapat segera direalisasikan.

Ferry mengatakan, anggaran untuk pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pengajuan tersebut menjadi bagian dari persiapan pemerintah untuk menjalankan skema pembayaran melalui koperasi desa dan kelurahan.

"Mulai sekarang kok. Mulai, sudah apa namanya, diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan," ungkap Ferry dalam Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP, Rabu (14/10/2026).

Pembayaran Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Dimulai Tahun Ini
Ferry menegaskan, pelaksanaan skema pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih tidak perlu menunggu hingga 2027. Pemerintah menargetkan kebijakan tersebut mulai berjalan pada tahun ini.

Ketika ditanya mengenai kepastian penerapan skema pembayaran gaji PNS melalui koperasi pada 2026, Ferry memberikan jawaban singkat.

"Sekarang (2026) ini," pungkasnya.

Meski demikian, Ferry belum menjelaskan secara terperinci mekanisme teknis pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih, termasuk tahapan pelaksanaan dan tata cara penyalurannya.

Koperasi Merah Putih Tidak Menggeser Peran Perbankan
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan bahwa pengembangan layanan keuangan melalui koperasi tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Menurut Ahmad, kehadiran koperasi diharapkan dapat memperluas pilihan layanan keuangan yang aman dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat.

"Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujarnya.

Ahmad menjelaskan, pengembangan layanan tersebut sejalan dengan transformasi koperasi agar tidak hanya menjadi wadah kegiatan ekonomi anggota, tetapi juga berkembang menjadi lembaga ekonomi yang modern dan profesional.

Dengan penguatan tersebut, koperasi diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

“Setiap kali kita ingin memajukan layanan koperasi, tujuannya harus jelas, memperkuat ekonomi warga dan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat," ucapnya.

 

F
FernandoPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update