Kamis, 15 Okt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Menperin Buka Suara soal Harga Gas Industri, Pengusaha Soroti Pasokan dan HGBT

✍️ Fernando 🕒 14 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji Foto: Istimewa

Menperin menyoroti persoalan harga dan pasokan gas industri. Kadin dan ASAKI mendesak pembenahan HGBT karena biaya gas mencapai US$ 12 per MMBTU.

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji buka suara mengenai persoalan harga dan pasokan gas industri yang dikeluhkan pengusaha. Menurutnya, penyelesaian masalah Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) membutuhkan koordinasi dan persamaan persepsi antarkementerian, dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan gas nasional.

Sarmuji berharap koordinasi antarkementerian dapat berjalan baik agar persoalan gas untuk industri dapat diselesaikan bersama. Pasalnya, gas memiliki peran penting bagi sektor industri, baik sebagai bahan bakar maupun bahan baku produksi.

"Karena urusan gas ini kan bukan hanya sebagai bahan bakar, tapi juga sebagai bahan baku, terutama bagi industri. Kalau koordinasinya enak, persamaan persepsinya ada, terus barangnya memang ada, ya insyaallah itu bisa kita urai sama-sama nanti," ujar Sarmuji, Rabu (14/10/2026).

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan HGBT tidak hanya menjadi kewenangan Kementerian Perindustrian. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian terkait untuk membahas kebutuhan gas industri dan persoalan pasokannya.

Menurut Sarmuji, koordinasi tersebut diperlukan untuk menyamakan persepsi mengenai pemanfaatan gas sebagai salah satu penunjang utama kegiatan produksi di sektor industri.

Kadin Desak Pemerintah Benahi Pasokan dan Harga Gas Industri
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah segera mengatasi persoalan pasokan dan harga gas bumi untuk industri. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan produksi, investasi, daya saing, serta penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin menilai ketidakpastian pasokan dan mahalnya harga gas industri telah menjadi persoalan yang berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian menyeluruh.

“Hal terpenting bukan hanya menarik investor baru, melainkan juga merawat industri yang sudah beroperasi di dalam negeri,” ujar Saleh Husin di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Saleh meminta pemerintah mengevaluasi prioritas pemanfaatan gas nasional. Salah satu hal yang perlu dipertimbangkan adalah pemenuhan kebutuhan industri domestik dari sebagian volume ekspor, dengan tetap memperhatikan kontrak yang berlaku dan ketentuan regulasi.

Menurut Kadin, pembenahan distribusi dan harga gas diperlukan agar pelaku industri dapat mempertahankan kegiatan produksi sekaligus menjaga daya saing dan penyerapan tenaga kerja nasional.

Industri Keramik Tertekan, 1.500 Pekerja Terdampak
Persoalan pasokan dan harga gas juga menjadi perhatian Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI). Asosiasi tersebut memperingatkan bahwa ketidakpastian pasokan dan tingginya harga gas industri mengancam keberlangsungan industri manufaktur nasional.

ASAKI mencatat sekitar 1.500 pekerja terdampak, sementara rencana ekspansi industri keramik senilai Rp 12 triliun terancam tertunda.

Ketua ASAKI Edy Suyanto mengatakan, pembatasan pasokan gas kembali menekan industri keramik sejak pertengahan September 2026. Kondisi tersebut terjadi ketika pelaku industri berharap Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 281.K/2026 dapat memberikan kepastian terkait pasokan dan harga gas.

“Regulasi Kepmen ESDM 281.K/2026 sudah baik, tetapi implementasinya tidak berjalan sesuai harapan,” tegas Edy.

Harga Gas Industri Bisa Tembus US$ 12 per MMBTU
ASAKI memperkirakan harga rata-rata gas dapat mencapai US$ 8–8,5 per MMBTU melalui kombinasi skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan biaya regasifikasi gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

Namun, akses terhadap gas berskema HGBT yang hanya mencakup sekitar 40% dari total kebutuhan industri membuat biaya gas yang ditanggung pelaku usaha tetap tinggi.

ASAKI mencatat harga rata-rata gas industri di wilayah Jawa bagian barat mencapai US$ 12 per MMBTU. Sementara itu, harga gas industri di wilayah timur berada di kisaran US$ 9 per MMBTU.

Kondisi tersebut menambah tekanan terhadap biaya produksi industri keramik dan berpotensi memengaruhi daya saing produk dalam negeri. Karena itu, pengusaha berharap pemerintah segera menyelaraskan kebijakan harga, distribusi, dan ketersediaan gas agar kebutuhan industri dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Penyelesaian persoalan gas industri kini menjadi salah satu hal yang disoroti pelaku usaha untuk menjaga kelangsungan produksi, realisasi investasi, dan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur nasional.

 

F
FernandoPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update