Kamis, 29 Okt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › News
News

KPK Tunggu Respons Panglima TNI soal Pemanggilan Prajurit Aktif dalam Kasus Korupsi BNPB

✍️ tino 🕒 28 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Tripodnews/ANTARA
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Tripodnews/ANTARA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu tindak lanjut surat yang dikirimkan kepada Panglima TNI terkait rencana pemanggilan prajurit TNI aktif sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mendengar respons positif dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang menyatakan akan menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan KPK melalui surat tersebut.

“Terkait dengan surat KPK kepada Panglima TNI, kita juga sudah sama-sama melihat, mendengar respons positif dari Puspom TNI yang akan menindaklanjuti apa yang KPK sampaikan dalam surat tersebut, termasuk soal melanjutkan proses hukum kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam konstruksi perkara di BNPB ini,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/10/2026) malam.

Budi menegaskan, KPK menghormati proses hukum yang berjalan di lingkungan TNI. Ia juga mengajak semua pihak untuk mengawal tindak lanjut penanganan perkara tersebut.

“Sehingga nanti kita tunggu dan kita hormati proses di sana, kita sama-sama kawal,” ujarnya.

Saat ditanya apakah surat KPK kepada Panglima TNI telah mendapat balasan resmi, Budi mengatakan pihaknya akan memastikan status administrasi surat tersebut.

“Nanti kami cek untuk formilnya apakah sudah ada balasan surat atau belum,” tutur Budi.

Meski demikian, Budi kembali menegaskan bahwa KPK telah mendengar komitmen Puspom TNI untuk menindaklanjuti perkara tersebut berdasarkan konstruksi perkara yang sebelumnya telah disampaikan KPK.

“Tapi yang pasti kita sudah sama-sama mendengar ya komitmen dari kawan-kawan di Puspom TNI untuk kemudian akan menindaklanjuti perkara yang, apa namanya, kemarin disampaikan secara lengkap konstruksinya dari BNPB,” katanya.

Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai di lingkungan BNPB, KPK juga telah memeriksa delapan pejabat dan pihak yang bekerja di lembaga tersebut.

Kedelapan orang yang telah diperiksa KPK adalah:

  1. Rustian, Sekretaris Utama (Sestama) BNPB.
  2. Denny Herman, tenaga ahli BNPB.
  3. Agus Marsanto, purnawirawan TNI sekaligus tenaga ahli BNPB.
  4. Jahidin Cilo, purnawirawan TNI sekaligus tenaga ahli BNPB.
  5. Andria Yufferyzal, Kepala Biro Perencanaan BNPB.
  6. Yahya Djunaid, Kepala Biro Sumber Daya Manusia BNPB.
  7. Pamnudi Suroyo Jati, Kepala Biro Keuangan BNPB.
  8. Firman Hairu Yusuf, aparatur sipil negara (ASN) di BNPB.
T
tinoRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update