Industri Karet dan Plastik Terpuruk 7,96%, INAPLAS Dorong Penerapan Trade Remedies
Industri karet, barang dari karet, dan plastik menjadi subsektor manufaktur dengan kinerja terlemah pada kuartal III 2026. Ketika sebagian besar industri pengolahan nasional mencatatkan pertumbuhan positif, kelompok industri ini justru mengalami kontraksi sebesar 7,96%.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penguatan ekonomi nasional belum sepenuhnya memberikan dampak positif bagi seluruh pelaku industri. Padahal, secara keseluruhan, industri pengolahan Indonesia mampu tumbuh 5,87% pada periode yang sama.
Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang merujuk pada Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, industri karet dan plastik menjadi satu-satunya subsektor dengan kontraksi terdalam di antara 15 subsektor industri pengolahan.
Tekanan terhadap sektor tersebut juga diakui oleh pelaku usaha. Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS) menilai produsen petrokimia dan plastik domestik masih menghadapi situasi sulit, meskipun perekonomian Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan positif.
Ketua Umum INAPLAS Suhat Miyarso menyebut pertumbuhan ekonomi nasional belum dapat dinikmati secara optimal oleh produsen petrokimia dan plastik dalam negeri.
"Intinya bahwa memang sekarang ini industri petrokimia dan plastik sedang posisi tertekan. Dan tadi pertumbuhan ekonomi yang bagus, tidak bisa dinikmati oleh produsen dalam negeri," ungkap Suhat saat ditemui di Gedung Kemenperin, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Menghadapi situasi tersebut, INAPLAS telah menyampaikan persoalan yang dialami industri kepada Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji. Asosiasi meminta pemerintah mencari langkah konkret agar produsen domestik memperoleh perlindungan dan memiliki ruang bersaing yang lebih baik.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah penggunaan instrumen perlindungan perdagangan atau trade remedies. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu upaya untuk merespons tekanan persaingan perdagangan yang dihadapi industri petrokimia dan plastik nasional.
INAPLAS secara khusus mengusulkan penerapan kebijakan safeguard dan bea masuk antidumping. Kedua instrumen tersebut diharapkan dapat membantu melindungi produsen dalam negeri dari praktik perdagangan yang merugikan.
"Tadi kami sampaikan kepada Pak Menteri (Muhammad Sarmuji) untuk dicarikan jalan. Di antaranya dengan memberlakukan trade remedies, baik itu berupa safeguard, anti-dumping, dan lain-lain," sambung Suhat.
Di tengah tekanan yang dialami industri karet dan plastik, performa subsektor manufaktur lainnya justru menunjukkan perkembangan positif. Dari 15 subsektor industri pengolahan, sebanyak 14 subsektor berhasil membukukan pertumbuhan pada kuartal III 2026.
Industri furnitur menempati posisi teratas dengan pertumbuhan mencapai 12,68%. Capaian tersebut diikuti industri logam dasar yang tumbuh 9,94% serta industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki sebesar 9,75%.
Pertumbuhan juga terlihat pada industri kimia, farmasi, dan obat tradisional yang mencapai 8,10%. Sementara itu, industri makanan dan minuman mencatatkan kenaikan sebesar 7,09%.
Kelompok industri pengolahan lainnya serta jasa reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan tumbuh 7,01%. Adapun industri tekstil dan pakaian jadi mencatatkan pertumbuhan 6,22%, sedangkan industri alat angkutan meningkat 6,14%.
Perbandingan tersebut menunjukkan adanya perbedaan kinerja yang cukup lebar antarsubsektor manufaktur. Ketika furnitur dan logam dasar mampu tumbuh mendekati dua digit, industri karet dan plastik masih menghadapi kontraksi di tengah pertumbuhan industri pengolahan nasional sebesar 5,87%.
Bagi industri petrokimia dan plastik, tantangan berikutnya adalah mendorong agar pertumbuhan ekonomi nasional dapat memberikan manfaat lebih luas bagi produsen domestik. Usulan INAPLAS mengenai penerapan trade remedies menjadi salah satu langkah kebijakan yang kini diminta untuk dipertimbangkan pemerintah.
