Rabu, 28 Okt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Bank Mandiri Ungkap Kredit Rp40 Triliun ke Jhonlin Baratama, Baru Rp17 Triliun Terpakai

✍️ Edgar Allan Poe 🕒 28 Oct 2026 👁️ 0x dibaca
Bank Mandiri Ungkap Kredit Rp40 Triliun ke Jhonlin Baratama, Baru Rp17 Triliun Terpakai

 

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengungkapkan fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Jhonlin Baratama mencapai Rp40 triliun. Dari total plafon tersebut, dana yang telah digunakan debitur tercatat sebesar Rp17 triliun, sedangkan sekitar Rp23 triliun lainnya belum digunakan.

Penjelasan tersebut disampaikan Bank Mandiri melalui tanggapan atas permintaan klarifikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (26/10/2026). Klarifikasi mencakup sejumlah aspek, mulai dari nilai fasilitas pembiayaan dan penggunaan dana hingga kemampuan pembayaran debitur serta kecukupan agunan.

Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan, fasilitas kredit tersebut diberikan untuk mendukung pengembangan usaha Jhonlin Baratama beserta perusahaan yang tergabung dalam Grup Jhonlin.

“Plafon fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Jhonlin Baratama senilai Rp 40 triliun, dan plafon tersebut yang telah digunakan adalah sebesar Rp 17 triliun,” ungkap Adhika dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (26/10/2026).

Dengan realisasi penggunaan sebesar Rp17 triliun, dana yang telah ditarik setara dengan 42,5% dari total plafon kredit. Sementara itu, sisa fasilitas yang belum digunakan mencapai sekitar 57,5% dari plafon yang tersedia.

Adhika menjelaskan, pembiayaan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan belanja modal atau capital expenditure (capex), serta mendukung kegiatan usaha Jhonlin Baratama dan Grup Jhonlin di sektor pertambangan batu bara beserta industri penunjangnya.

Bank Mandiri menyatakan pemberian fasilitas kredit telah mempertimbangkan prospek usaha, kondisi keuangan, serta kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

“Bank memberikan fasilitas kredit tersebut dengan mempertimbangkan prospek usaha, kinerja keuangan, dan kemampuan membayar serta memperhitungkan kemampuan self financing debitur terhadap kebutuhan...” demikian penjelasan Adhika dalam keterbukaan informasi yang tersedia.

Klarifikasi kepada BEI tersebut memberikan gambaran mengenai besaran fasilitas pembiayaan dan penggunaannya oleh Jhonlin Baratama. Namun, penilaian menyeluruh terhadap risiko kredit juga mencakup informasi mengenai struktur agunan, kondisi keuangan debitur, dan kemampuan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan pembiayaan.

 

EP
Edgar Allan PoePemimpin Redaksi
E
epungEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update