TRIPODNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gencar Mendukung Kerjasama dengan Saudi Food and Drug Authority (SFDA)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya meningkatkan ekspor hasil perikanan ke Arab Saudi dengan melaksanakan pendampingan inspeksi bersama Saudi Food and Drug Authority (SFDA) pada sejumlah unit pengolah ikan (UPI) di Indonesia. Upaya ini adalah bagian dari strategi untuk meningkatkan jumlah UPI yang dapat mengekspor produk perikanan ke Arab Saudi.
"Hingga saat ini, sebanyak 58 UPI Indonesia telah berhasil terdaftar di Arab Saudi, dengan fokus pada hasil tangkapan laut (wild catch)," kata Ishartini, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP).
Baca Juga
Erick Thohir Merupakan Alasan Utama Argentina Terima Tantangan Timnas Indonesia
Menko Mahfud MD Minta Polisi Cari Pembocor Putusan MK ke Denny Indrayana.
Ia menjelaskan bahwa kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam bidang Sistem Jaminan Mutu Pangan (SJMKHP) telah terjalin sejak 13 Agustus 2020. Kesepakatan tersebut dinamakan "Memorandum of Understanding between The Indonesian Food and Drug Authority and Saudi Food and Drug Authority Concerning Control, Quality and Safety of Food and Drug Products."
Salah satu peluang strategis dari kerja sama ini adalah membuka pintu ekspor produk perikanan Indonesia ke Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jamaah haji. Melalui kegiatan inspeksi yang dilakukan oleh SFDA, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan otoritas kompeten Arab Saudi terhadap penerapan SJMKHP di Indonesia. Hal ini akan membuka peluang akses pasar bagi masyarakat Arab Saudi serta memungkinkan pengiriman hasil perikanan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pasar jamaah haji.
Ishartini juga menjelaskan bahwa BP2MHKP memiliki peran penting dalam mengendalikan rantai proses hasil perikanan dari hulu ke hilir. Pengendalian ini mencakup tahapan produksi primer hingga pasca panen, mulai dari unit pembudidaya/penangkapan hingga unit pengolahan ikan. Hal ini dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti inspeksi, surveilans, verifikasi, monitoring, dan pengujian. BP2MHKP juga mengacu pada standar internasional seperti Codex untuk memastikan mutu dan keamanan produk perikanan Indonesia.