TRIPODNews.id - Meta Indonesia, perusahaan di balik WhatsApp, mengumumkan peluncuran dua fitur baru yang akan membantu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam aplikasi WhatsApp Business. Fitur-fitur baru ini akan memberikan akses kepada lebih dari 200 juta pengguna untuk membuat iklan Facebook dan Instagram yang mengarahkan langsung ke WhatsApp tanpa memerlukan akun Facebook, serta cara baru untuk terhubung dengan pelanggan secara lebih efisien.
"Usaha kecil di Indonesia telah mengadopsi alat-alat digital dengan sukses untuk menjalankan bisnis mereka secara online. Fitur baru ini akan memberikan mereka akses ke alat yang sebelumnya hanya tersedia bagi bisnis besar, dan membantu mereka menjalin koneksi dengan pelanggan dan berkembang," kata Country Director Meta Indonesia, Pieter Lydian.
Mulai sekarang, berbagai bisnis kecil di seluruh dunia yang menggunakan WhatsApp sebagai platform utama mereka dapat membuat, membeli, dan menayangkan iklan Facebook atau Instagram secara langsung melalui aplikasi WhatsApp Business. Hal ini memungkinkan para pengguna untuk melakukan iklan tanpa harus memiliki akun Facebook, hanya dengan menggunakan alamat email dan bentuk pembayaran yang diperlukan.
Baca Juga
Erick Thohir Merupakan Alasan Utama Argentina Terima Tantangan Timnas Indonesia
Menko Mahfud MD Minta Polisi Cari Pembocor Putusan MK ke Denny Indrayana.
Ketika pengguna mengklik iklan tersebut, mereka akan langsung dibawa ke chat di WhatsApp, sehingga mereka dapat mengajukan pertanyaan, melihat produk, dan melakukan pembelian.
Iklan ini merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk mendorong calon pelanggan untuk mengirim pesan kepada bisnis melalui WhatsApp. Fitur ini memberikan peluang baru bagi bisnis kecil yang hanya menggunakan WhatsApp dan membutuhkan cara yang lebih sederhana untuk memulai iklan.
Menurut studi global yang ditugaskan oleh Meta (ISPOs) pada tahun 2022, 7 dari 10 orang di Indonesia lebih memilih mengirim pesan kepada bisnis daripada mengirim email. Data dari World Economic Forum 2022 juga menunjukkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 60 juta usaha kecil yang berkontribusi sebesar 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan mempekerjakan 97% dari total tenaga kerja.