news ekonomi sport otomotif hiburan wisata opini politik foto indeks
 Perseteruan Virgoun Tambunan dan Inara Rusli Terus Bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat

TRIPODNews.id - Perseteruan rumah tangga pasangan Virgoun Tambunan dan Inara Rusli masih terus berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Salah satu hal yang menarik, Inara Rusli, ibu tiga anak, juga mencantumkan pembagian hak royalti lagu yang telah diciptakan Virgoun selama pernikahan mereka dalam gugatan cerainya. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Inara, Mulkan Let Let, dalam keterangannya kepada media di Jakarta baru-baru ini.

"Kami benar-benar mencantumkan pembagian hak royalti atas lagu-lagu yang diciptakan Virgoun selama pernikahannya dengan Inara. Ini adalah kali pertama seseorang meminta pembagian hak royalti atas karya yang dihasilkan oleh pasangan selama pernikahan mereka," ungkap Mulkan.

"Hak ekonomi dan hak royalti sebenarnya bisa dialihkan kecuali hak moral yang melekat abadi. Namun, hak royalti dapat dialihkan. Pasal 16 dapat dialihkan melalui wasiat, perjanjian, atau keputusan pengadilan. Oleh karena itu, kami mengajukan gugatan terkait royalti berdasarkan undang-undang hak cipta yang sah," tambahnya.

Dalam penjelasannya, Inara mencantumkan pembagian hak royalti atas lagu-lagu yang diciptakan Virgoun selama pernikahan, karena dari karya tersebut terdapat hak moral kliennya sebagai pencipta. Oleh karena itu, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai harta bersama selama mereka menjalani rumah tangga.

"Kami mengajukannya. Gugatan terkait lagu-lagu ini berkaitan dengan hak moral, karena penciptanya adalah hak harta bersama. Tentang royalti, itu sudah masuk ke dalam pokok perkara. Intinya, kami menuntut sebagian dari hak royalti tersebut. Kami belum menentukan nominalnya, mungkin ratusan juta, kami akan menentukan persentasenya. Setelah dipotong pajak, nominalnya akan ditentukan. Jadi, menurut kami, kami ingin 2/3 dari uang royalti yang diterima oleh Virgoun juga dibagikan kepada klien kami. Lagu-lagu yang diminta untuk pembagian hak royalti adalah lagu-lagu yang diciptakan oleh Virgoun sejak menikah dengan Inara pada tahun 2014, yang mengandung cerita tentang kehidupan dirinya dan anak-anaknya," tambahnya.

Meskipun pihak Inara enggan menyebutkan lagu-lagu mana saja yang diminta untuk pembagian royalti dari Virgoun, mereka menyatakan bahwa semua lagu yang dihasilkan oleh Virgoun sejak menikah dengan Inara dimasukkan dalam permintaan tersebut.

"Klien kami meminta pembagian royalti lagu yang diciptakan oleh Virgoun karena hal itu memiliki nilai ekonomi dan penting bagi anak-anak klien kami yang merupakan keturunan Virgoun. Oleh karena itu, kami mencantumkannya dalam gugatan ini dengan harapan dapat membantu ekonomi dan kehidupan anak-anak klien kami setelah mereka bercerai dengan Virgoun. Kami memberikan ruang kepada majelis hakim untuk menciptakan suatu standar baru di Pengadilan Agama bahwa royalti dapat dianggap sebagai harta bersama yang sebelumnya hanya merupakan teori hukum, namun dapat menjadi dasar hukum dan acuan di masa depan," tutupnya.

Terkini