Jumat, 25 Sep 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › News
News

Soal Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Yusril: Silakan Media Cek Langsung

✍️ Fernando 🕒 24 Sep 2026 👁️ 7x dibaca
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Foto: Dok. Istimewa

Yusril Perbolehkan Media Untuk Buktikan Kejanggalan

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempersilakan media mengecek langsung fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong yang menjadi temuan Ombudsman RI.

Fasilitas tersebut sebelumnya disebut memiliki standar seperti apartemen. Yusril meminta kondisi sebenarnya dibuka kepada publik untuk memastikan temuan tersebut sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Yusril mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak Rabu (23/9) hingga Kamis pagi untuk menyikapi temuan tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan terbuka diperlukan untuk memastikan fungsi fasilitas serta pihak yang menggunakannya.

“Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam Lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar,” katanya.

Yusril menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran oleh pejabat pemasyarakatan maupun pegawai Lapas Cibinong, termasuk jika fasilitas tersebut dikomersialkan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan.

“Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi,” tegasnya.

Namun, Yusril juga membuka ruang bagi Ombudsman untuk memberikan klarifikasi apabila temuan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau terjadi perbedaan persepsi.

“Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka,” ujarnya.

Yusril meminta persoalan tersebut diselesaikan berdasarkan fakta dan dilakukan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi dugaan yang tidak berdasar.

“Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” kata Yusril.

Ia pun mempersilakan media datang langsung ke Lapas Cibinong untuk melihat kondisi fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman.

“Sebagai sesama abdi negara, mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke LP Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana dan beberkan secara terbuka apa yang ada di sana,” pungkasnya.

F
FernandoPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update