Polisi Segera Panggil Betrand Peto Atas Dugaan Kekerasan Seksual
Penyidik segera memanggil penyanyi Betrand Peto usai dilaporkan perempuan berinisial ANW ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), pada 12 September 2026.
JAKARTA - Penyidik segera memanggil penyanyi Betrand Peto usai dilaporkan perempuan berinisial ANW ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), pada 12 September 2026.
AKBP Grandiarso Sukahar, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan ANW pada Sabtu (12/9/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
“Adapun pelapor sekaligus korban adalah seorang perempuan berinisial AW dan terlapornya adalah laki-laki inisial ATT alias BP,” tutur Grandiarso kepada awak media di Polda Metro Jaya, pada Senin (14/9/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian saat ini tengah menyusun kelengkapan administrasi penyelidikan sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Betrand Peto sebagai terlapor.
Berdasarkan data awal yang dihimpun penyidik, peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di kawasan pusat perkantoran dan bisnis elite di Jakarta Selatan. “Terkait kronologinya masih didalami oleh penyidik,” imbuhnya.
Sementara itu, mengenai barang bukti yang diserahkan pelapor saat membuat laporan di Polda Metro Jaya, polisi menegaskan proses pendalaman masih berlangsung dan akan segera diumumkan ke publik
